Berita

Tim Pengawas Halal Bintan Gelar Pengawasan di Empat Titik Lokasi di Kabupaten Bintan

Berita
Tim Pengawas Halal Bintan Gelar Pengawasan di Empat Titik Lokasi di Kabupaten Bintan

Kemenag Bintan (Humas) - Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Bintan, Muhammad Hasbi selaku Koordinator Pengawas Halal Bintan bersama Tim Pengawas Halal Bintan melakukan pengawasan dalam rangka mendukung wajib halal oktober 2024, Jumat, 18 Oktober 2024. 

Sebagaimana diketahui bahwa masa penahapannya sudah berakhir pada tanggal 17 Oktober 2024, kewajiban sertifikasi halal mulai di berlakukan. Pengawasan dilakukan pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024 dilakukan pengawasan secara serentak se Indonesia.

Muhamad Hasbi menjelaskan hal itu merupakan upaya pemerintah dalam menjamin produk halal yang beredar di tengah Masyarakat khususnya Kabupaten Bintan. Pengawasan ini di fokuskan kepada pelaku usaha restoran/rumah makan, RPH (Rumah Potong Hewan) dan juga supermarket yang berada di wilayah Kabupaten Bintan.

“Target pengawasan yaitu restoran/rumah makan yang kategori besar/menengah, Rumah Potong Hewan (RPH)/Rumah Potong Unggas (RPU) dan juga produk-produk yang dijual di supermarket harus dipastikan kehalalannya sehingga menciptkan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat,” ujar Hasbi.

“Dari hasil pemantauan bahwasannya masih terdapat pelaku usaha yang masih belum mempunyai sertifikat halal, dan kita sosialisasi untuk mengurus sertifikat halal juga kita lakukan pendataan untuk dilaporkan ke BPJPH,” imbuhnya. 

Kustanto. 
Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan