Tim Sertifikasi Halal Kemenag Bintan Gelar Verifikasi Produk di Tiga Kecamatan
Tim Sertifikasi Halal Kemenag Bintan Gelar Verifikasi Produk di Tiga Kecamatan
Kemenag Bintan (Humas) - Tim Sertifikasi Produk Halal Kemenag Bintan menggelar verifikasi dan validasi sertifikasi halal di 3 kecamatan di Kabupaten Bintan yaitu Kecamatan Teluk Sebong, Seri Kuala Lobam, dan Bintan Utara, akhir pekan kemarin.
Intan Wulandari, Pengawas Jaminan Produk Halal pada Kantor Kemenag Bintan sebagai Tim Sertifikasi Halal mengatakan sebanyak 12 tempat pelaku usaha berhasil dikunjungi di 3 kecamatan yaitu Teluk Sebong, Seri Kuala Lobam, dan Bintan Utara.
“Kami menggelar verifikasi untuk beberapa jenis usaha diantaranya usaha kue, keripik, makanan ringan, kedai minuman dan makanan, serta usaha bumbu masakan. Prosesnya sudah dilalaui dengan benar dan insya Allah sertifikat halal mereka akan terbit pada Oktober 2025 mendatang”, ujar Intan Wulandari.
Intan menjelaskan tugasnya bersama tim Pendamping Proses Produk Halal (PPPH), Kustanto memverifikasi untuk memastikan produk dan bahan-bahan yang digunakan sesuai dengan data yang telah disubmit pada sistem Sihalal dan dipastikan bahan yang digunakan sudah bersertifikat halal.
Verifikasi juga untuk memastikan kebersihan lokasi dimana proses produksi dilakukan mulai dari area masak dan area mencuci peralatan. Selain itu verifikasi juga untuk memastikan lokasi pembuatan produk sama dengan sistem yang di submit pada aplikasi.
Intan menyebutkan dalam waktu 15 hari kerja sertifikasi dapat diterbitkan setelah proses verifikasi dilakukan.
Dalam survey sejumlah kendala yang dihadapi antara lain masyarakat belum familiar dengan penggunaan aplikasi Sihalal. Sebagai contoh apabila terdapat pengembalian dokumen maka tim masih perlu melakukan pendampingan kepada pelaku usaha.
“Sehingga kami perlu membantu masyarakat untuk memantau progress dari pengajuan sertifikasi produk dari pelaku usaha,” jelasnya.
Intanwulan.