Berita

Tim Sertifikat Halal Kemenag Bintan Serahkan Sertifikat Halal di Kecamatan Teluk Bintan

Berita

Tim Sertifikat Halal Kemenag Bintan Serahkan Sertifikat Halal di Kecamatan Teluk Bintan

 

Kemenag Bintan (Humas) – Tim Sertifikasi Produk Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan melakukan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha di Kecamatan Teluk Bintan. Intan Wulandari, Pengawas Jaminan Produk Halal pada Kantor Kemenag Bintan melaksanakan penyerahan sertifikat produk halal bersama Kepala KUA Kecamatan Teluk Bintan, H. Fadhil Muslimin.

 

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teluk Bintan, Tembeling, Rabu, 15 Oktober 2025. Sebelumnya pada bulan September 2025, telah dilaksanakan sosialisasi dan pelayanan sertifikasi produk halal di KUA Teluk Bintan. Dalam kesempatan kala itu, total pelaku usaha yang mendaftar ada 6 orang, meliputi usaha kue, keripik, dan warung makan. Semua pelaku usaha tersebut berhasil mendapatkan sertifikat halal untuk setiap produknya.

 

Intan menyebutkan sertifikasi halal adalah proses untuk mendapatkan pengakuan resmi bahwa suatu produk telah memenuhi standar syariat Islam dan layak dikonsumsi oleh umat muslim, yang diajukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Indonesia. 

 

“Ada banyak keuntungan jika pelaku usaha mendaftarkan sertifikat halal, diantaranya meningkatkan nilai jual dan sertifikat berlaku seumur hidup, sehingga hal ini memudahkan masyarakat. Dengan terbitnya sertifikat halal ini, masyarakat bisa secara lebih luas untuk mendistribusikan produknya tidak hanya secara online, tetapi juga bisa masuk ke minimarket,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala KUA Teluk Bintan, Fadhil Muslimin menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi sertifikasi produk halal tetap dilanjutkan dan diperluas lagi di Kecamatan Teluk Bintan, agar masyarakat bisa mendapatkan fasilitas sertifikat halal secara gratis.

 

Intanwulan.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan