Berita

Tim Sertifikat Halal Kemenag Bintan Serahkan Sertifikat kepada Pelaku Usaha di Toapaya

Berita

Tim Sertifikat Halal Kemenag Bintan Serahkan Sertifikat kepada Pelaku Usaha di Toapaya

 

Kemenag Bintan (Humas) – Tim Sertifikasi Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan menggelar sosialisasi di Kecamatan Toapaya. Intan Wulandari, Pengawas Jaminan Produk Halal pada Kantor Kemenag Bintan menggelar sosialisasi bersama Penyuluh Agama Islam (PAI) Toapaya, Rosidah.

 

Kegiatan digelar di Toapaya, lebih tepatnya di kediaman Rosidah, Rabu, 18 September 2025.

 

Intan Wulandari, menyebutkan Sertifikasi halal adalah proses untuk mendapatkan pengakuan resmi bahwa suatu produk telah memenuhi standar syariat Islam dan layak dikonsumsi oleh umat Muslim, yang diajukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Indonesia. 

 

Prosesnya meliputi pendaftaran di sistem SIHALAL, pemilihan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), audit dan verifikasi oleh LPH, hingga penerbitan sertifikat oleh BPJPH berdasarkan Ketetapan Halal dari MUI. Sertifikasi ini penting untuk produk seperti makanan, minuman, obat, kosmetik, dan barang gunaan lainnya guna menjamin kehalalan produk bagi konsumen. 

 

Dia menekankan, setiap produk yang beredar di masyarakat terutama berupa makanan dan minuman memenuhi sertifikat halal. Untuk memudahkan pelaku usaha, Pemerintah telah merilis program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) bagi UMKM.

 

Tentunya UMKM dapat memenuhi sejumlah persyaratan sertifikasi halal sebagaimana dijelaskannya.

 

“Ada banyak keuntungan jika pelaku usaha mendaftarkan sertifikat halal, diantaranya meningkatkan nilai jual dan untungnya sertifikat berlaku seumur hidup,” jelasnya.

 

Dalam giat itu, telah berhasil dilakukan pendaftaran sertifikasi halal, diantaranya untuk pelaku usaha kerupuk dan kedai makanan yang menjual gado-gado, nasi lemak, serta lontong sayur. Targetnya pada Oktober mendatang sertifikat mereka dapat diterbitkan.

 

“Kuota Sertifikat Halal Gratis bagi UMKM masih ada 800 kuota, kita akan bantu masyarakat untuk dapat memanfaatkan kuota tersebut,” ujar Intan Wulandari.

 

Acara hari ini, juga menyerahkan sertifikat produk halal kepada Pelaku Usaha Minuman Jamu dan Pelaku usaha Kue Donat oleh Intan Wulandari dan Rosidah yang diterima dengan hangat oleh pelaku usaha.

 

Intanwulan.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan