Berita

Ustadz Rostam Efendi Pertajam Penjelasan Enam Hak Muslim atas Muslim Lainnya

Berita

Ustadz Rostam Efendi Pertajam Penjelasan Enam Hak Muslim atas Muslim Lainnya

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Seksi PD. Pontren Kantor Kemenag Bintan, H. Rostam Efendi menjadi narasumber dalam giat Ngobrol Perkara Iman (Ngopi) di aula Kantor Kemenag Bintan, Jumat, 6 Desmeber 2024. Pada kesempatan tersebut, dia mempertajam kembali makna hadist Rasulullah Saw tentang enam hak muslim atas muslim lainnya.

 

Satu persatu enam hak itu dikupasnya dihadapan para ASN Kantor Kemenag Bintan yang mengikuti kegiatan itu.

 

Hadits yang dimaksud bersumber dari Kitab Bulughul Maram dalam Bab Adab oleh Ibnu Hajar al Asqalani. Dari Abu Hurairah RA yang pernah mengutip sabda Rasulullah SAW sebagai berikut,

Artinya: "Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya maka ucapkanlah salam, bila ia memanggilmu maka penuhilah, bila dia meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah, bia dia bersin dan mengucapkan Alhamdulillah maka bacalah Yarhamukallah (semoga Allah memberikan rahmat kepadamu), bila dia sakit maka jenguklah, dan bila dia meninggal dunia maka hantarkanlah (jenazahnya)." (HR Muslim).

 

Pertama, menjawab salam

Dikutip dari Al Islam oleh Said Hawwa, salam adalah bentuk doa seorang muslim pada muslim lainnya. Hukum mengucapkannya adalah sunnah, namun menjawabnya adalah kewajiban karena seorang muslim harus membalas doa pemberi salam.

 

Kedua, memenuhi undangan

Seorang muslim harus memenuhi suatu undangan selama undangan tersebut baik dan tidak ada halangan meski orang yang mengundang tidak memenuhi undangan kita sebelumnya.

 

Ketiga, menasihati

Hak pada sesama muslim lainnya adalah saling menasihati agar selalu terhindar dari kerugian antara satu sama lain.

 

Keempat, mendoakan yang bersin

Didoakan ketika bersin juga termasuk dalam hak seorang muslim. Rasulullah SAW bersabda, "Apabila kalian bersin, ucapkanlah, 'Segala puji bagi Allah dalam segala kondisi.' Dan hendaknya saudara atau kawannya mendoakannya." (HR Bukhari).

 

Kelima, menjenguk yang sakit

Selain memenuhi hak sesama muslim, menjenguk orang yang sakit juga memiliki keutamaan besar. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa mengunjungi orang sakit maka berserulah malaikat dari langit, Engkau telah berbuat baik baik pulalah perjalananmu. Engkau akan mendiami sebuah rumah dalam surga." (HR Ibnu Majah).

 

Keenam, melayat jenazah

Hak seorang muslim yang terakhir adalah diantar jenazahnya sewaktu meninggal dunia sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, "Barang siapa mengantar jenazah dan mengangkatnya tiga kali maka ia telah memenuhi hak jenazah tersebut." (HR At Tirmidzi).

 

Abu Mariam. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan