Warga Malang Rapat Resmi Peluk Agama Islam
Warga Malang Rapat Resmi Peluk Agama Islam
Kemenag Bintan (Humas) – Satu warga Desa Malang Rapat,
Kecamatan Gunung Kijang, Bintan menyatakan masuk Islam menjadi seorang muslim di
bulan yang penuh berkah ini, Ramadan 1445 H.
Dalam surat keterangan masuk agama Islam yang diterbitkan
oleh Kantor Urusan Agama Gunung Kijang bernomor B-096/Kua.32.01.05/BA.04/03/2024,
Kepala KUA Gunung Kijang, H. Taufiq Qurahman mengutip Firman Allah dalam surat
Al Baqarah 256 yang maknanya “Tidak ada paksaan dalam agama, sesungguhnya telah
nyata mana petunjuk dan mana yang sesat”.
Satu warga Malang Rapat tersebut bernama Herman Dedi
Kurniawan yang lahir di Pengudang pada 18 Oktober 1987. Seorang laki-laki yang
berprofesi sebagai petani itu sah dinyatakan telah masuk Islam atas kesadaran
dan kemauan sendiri.
“Telah memeluk agama Islam, dengan keinsyafan dan kesadaran
sendiri tanpa paksaan dan pengaruh,
maupun tekanan dari pihak lain. Dengan segala sesuatunya yang berkenanan dengan
realisasi dan tanggung jawab sepenuhnya mohon bantuan para ulama dan cendekiawan
Islam untuk mendidik serta membimbing saudara baru kita. Sehingga saudara baru
kita itu benar-benar menjadi pemeluk agama Islam yang taat kepada Allah swt,”
ujar Kepala KUA Gunung Kijang.
Nursyahadar