Berita

Wujudkan Aparatur yang Profesional dan Pembaharu, 40 Penyuluh Agama Non-PNS Bintan Ikuti Pelatihan di Wilayah Kerja

Berita

(Kemenag Bintan) – Mengawali tahun 2023, Loka Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Keagamaan Pekanbaru kembali mengunjungi Kabupaten Bintan untuk memberi pelatihan bagi 40 orang Penyuluh Agama Non-PNS. Sebelumnya, pada September tahun lalu, Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru telah memberikan pelatihan yang sama kepada 30 orang guru, penyuluh, dan penghulu di Bintan.

Pelatihan bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bintan selama 5 hari kerja mulai Senin (30/01/2023). Disampaikan saat itu, kurikulum diklat berjumlah 60 jam pelajaran dari tanggal 30 Januari s.d. 4 Februari 2023.

Tenaga pengajar terdiri dari Pejabat Struktural Eselon II dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Widyaiswara pada BDK (Balai Diklat Keagamaan) Medan, Pejabat Struktural dari Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru, dan Pejabat Stuktural Kemenag Bintan.

Tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional yang dilandasi kepribadian dan kode etik pegawai sesuai dengan kebutuhan Kementerian Agama.


“Pelatihan ini juga untuk menciptakan Aparatur Penyuluh Agama Non-PNS yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa; memantapkan orientasi sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat; dan menciptakan pegawai yang berkualitas, profesional, berintegrasi dan bertanggung jawab,” kata Eko Oktaviadi selaku Ketua Panitia dalam laporannya.

Kepala Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru, Khrisfison menyampaikan saat itu bahwa pada tahun 2023 ini Loka yang dikepalainya telah merencanakan program 65 pelatihan yang masih membahas moderasi beragama, dan mengawali tahun 2023 ini salah satunya adalah di Bintan.

“Pemerintah sedang gencar menggerakkan moderasi beragama. Keseriusan pemerintah akan hal ini bahkan dituangkan dalam Perpres nomor 12 tahun 2023 tentang Kementerian Agama yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, di sana disebutkan nama Balitbang Diklat Kementerian Agama menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM,” ucap Khrisfison yang selanjutnya akan membuka pelatihan yang sama di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.

“Tidak semua masyarakat paham akan sikap moderasi beragama kalau bapak-ibu tidak memperoleh materi ini. Setelah mengikuti pelatihan, ilmu yang disampaikan tidak boleh putus sampai di sini saja, tidak berhenti di bapak-ibu, harus didiseminasikan kepada masyarakat,” pesannya kepada 40 peserta pelatihan.


Kepala Kantor Kemenag Bintan Erman Zaruddin mengawali pengarahannya mengatakan tugas penyuluh adalah memberikan penerangan kepada masyarakat. Penyuluh yang bermanfaat dan pembaharu yang mempunyai inovasi yang akan dirindukan masyarakat.

“Pelatihan ini betul-betul rezeki bagi bapak-ibu. Tanamkan kepada masyarakat sikap moderat, menjadi penengah menyikapi perbedaan cara beragama, ciptakan inovasi dalam kegiatan penyuluhan,” ujar Erman yang didampingi oleh jajaran eselon IV Kemenag Bintan.

Erman menyebutkan dari CAT IPMB (Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama) terdapat 30% penyuluh agama yang belum memahami moderasi beragama.

 “Terima kasih kepada Loka Diklat yang sudah melaksanakan pelatihan ini di sini sehingga semua penyuluh agama di Bintan bisa memahami arti dan implementasi dari sikap moderasi beragama. Kepada peserta ikuti pelatihan dengan baik, pahami sampai paham, jika tidak paham bertanyalah, karena dakwah moderasi beragama harus tetap jalan,” ungkap Erman.

Seusai pembukaan langsung dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Muharam, Sekretaris Balitbang Diklat Kemenag RI secara virtual melalui Zoom. Ia menyampaikan materi tentang Nilai-Nilai Dasar SDM Kementerian Agama.

Pemateri kedua dari BDK Medan, Mistar, mengupas materi Building Learning Commitment. Dan, pemateri ketiga Kakankemenag Bintan Erman Zaruddin membahas materi Pembangunan Bidang Agama. (AP)

 

 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan