Baca Berita

Kemenag Bintan Sukses Gelar Rekrutmen Calon Petugas Haji 1445 H

Berita

Kemenag Bintan Sukses Gelar Rekrutmen Calon Petugas Haji 1445 H

 

Kemenag Bintan (Humas)-- Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan ambil bagian dalam kegiatan rekruitmen calon petugas haji 1445 H 2024 M. Kegiatan seleksi dilaksanakan di ruang kelas internasional STAIN SAR Kepulauan Riau di Ceruk Ijuk, BIntan, Sabtu, 23 Desember 2023.

 

Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kantor Kemenag Bintan, H. Muhammad Ridwan mengatakan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI Nomor 350 Tahun 2023 tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Pendukung Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji, tujuan diselenggarakannya rekrutmen tersebut adalah untuk meningkatkan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan dalam penyelenggaraan ibadah haji di tanah air dan Arab Saudi.

 

“Melalui rekrutmen tersebut akan dihasilkan calon petugas penyelenggara ibadah haji dan pendukung petugas penyelenggara ibadah haji yang profesional karena digelar dengan tertib, transparan dan akuntabel,” kata Ridwan.

 

Sesuai dengan regulasi tersebut, Muhammad Ridwan menjelaskan rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji adalah proses menyeleksi dan/atau menunjuk calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji yang memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.

 

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat PPIH adalah petugas yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri yang bertugas melaksanakan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi.

 

Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji yang selanjutnya disebut Pendukung PPIH adalah personil yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri yang membantu tugas PPIH dalam pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian penyelenggaraan Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi.

 

“Data peserta yang mengikuti proses seleksi hari ini terbagi menjadi 1 peserta dari Ormas Islam, dan 12 peserta ASN,” ujarnya.

 

Sementara itu dalam arahannya, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan mewakili kepala mengatakan Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada calon jemaah haji. Demikian pula pelayanan kepada calon jemaah haji Kabupaten Bintan terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.

 

Secara teknis pelaksanaan seleksi meliputi, pertama, pelaksanaan seleksi tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tahap Pertama Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tahap pertama dilaksanakan di Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi melalui Computer Assisted Test (CAT) secara online realtime yang saat ini sedang dilaksanakan.

 

Tahap Kedua Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tahap kedua dilaksanakan pada Kantor Wilayah yang meliputi seleksi kompetensi melalui Computer Assisted Test (CAT) secara online realtime dan wawancara pendalaman bidang tugas.

 

Waktu seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT) tahap pertama tingkat Kantor Wilayah/Kabupaten/Kota selama 90 menit dengan jumlah soal setiap bidang tugas 100 soal, dan pada proses ini telah dapat dilaksanakan dengan kendala sesuai dengan ketentuan.

 

Seleksi tahap kedua tingkat Provinsi selama 90 menit dengan jumlah soal setiap bidang tugas 100 soal. Pelaksanaan tingkat Pusat selama 90 menit dengan jumlah soal setiap masing-masing bidang tugas 100 soal.

 

Syahjohan berharap sesuai dengan ekspektasi pimpinan akan lebih banyak ASN Kemenag Bintan yang dapat menjadi calon petugas haji yang lulus dalam proses seleksi.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan