44 Siswa-Siswi MIN 2 Bintan Divaksinasi Covid-19
(Kemenag
Bintan) - Petugas Gabungan dari POLRES Bintan, Dinas Kesehatan Bintan, dan Puskesmas
Teluk Bintan menggelar vaksinasi Covid-19 di MIN 2 Bintan Pangkil, Kamis
(6/1/22). Vaksinasi diperuntukkan bagi siswa-siswi berusia 6 s.d 11 tahun.
Tujuan vaksinasi kepada siswa Min 2 Bintan untuk mencegah penularan Virus Covid 19 di kalangan pelajar. Hal tersebut disampaikan oleh Briptu Tulus Sihotang, vaksinator dari POLRES Bintan.
"Kedatangan kami ke MIN 2 Bintan adalah untuk melakukan vaksinasi tahap pertama dengan dosis 0,5 ml. Jenis vaksin yang diberikan adalah Sinovac. Sedangkan vaksinasi tahap kedua akan dilakukan pada tanggal 03 febuari 2022 dengan dosis dan vaksin yang sama. Jika jadwal tidak ada perubahan maka vaksinasi tahap kedua akan dilakukan pada jadwal yang sudah ditentukan dengan melampirkan surat persetujuan dari wali murid," ujarnya.
Sementara itu, salah satu tim medis Desa Pangkil, Siti menginformasikan hari ini dijadwalkan vaksinasi secara serentak untuk anak usia 6 s.d 11 Tahun di tiga lokasi di Kecamatan Teluk Bintan. “Tim Puskesmas Teluk Bingan juga melakukan vaksinasi di Desa Tembeling dan Kelurahan Tembeling Tanjung hari ini. Namun, karena tim vaksin dari Puskesmas Teluk Bintan tidak mencukupi maka untuk di Desa Pangkil dilaksanakan vaksinasi oleh bersama tim Dinas Kesehatan dari POLRES Bintan.
Selaku Kepala Madrasah, Asra, berharap kepada wali murid untuk mendampingi anaknya ketika divaksinasi. “Saya harap rangkaian prosedur vaksinasi ini dapat diikuti dengan serius sampai selesai tersebut. Tetap jaga protokol kesehatan selama pelaksanaan,” pesannya.
Vaksinasi dimulai pada pukul 09.00 hingga 11:00 WIB. Siswa diperiksa secara bergantian oleh petugas vaksinasi gabungan. Siswa-siswi MIN 2 Bintan yang dalam kondisi sehat menerima vaksin saat itu berjumlah 44 orang. (rahman/AP)