Berita

74 Penyuluh Agama Islam Se Bintan Ikuti Kampanye Mandatory Sertifikat Halal

Berita
74 Penyuluh Agama Islam Se Bintan Ikuti Kampanye Mandatory Sertifikat Halal

Kemenag Bintan (Humas)_Seluruh Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Bintan aktif melibatkan diri dalam aktivitas kampanye mandatory sertifikat halal yang dirancang BPJPH. 

Secara nasional kampanye menilik pada lebih dari seribu titik lokasi yang ada di 34 Provinsi. Nah, di Kanwil Kemenag Kepri, kegiatan tersebut digelar secara daring, Senin, 20 Februari 2023 dengan melibatkan seluruh penyuluh agama Islam. 

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kepri, H. Mahbub Daryanto mengatakan seiring dengan berakhirnya masa penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024, ada tiga jenis produk yang wajib bersertifikat halal. Sebagai upaya meningkatkan awareness masyarakat terkait hal tersebut, maka BPJPH perlu melaksanakan Kampanye Mandatori Sertifikasi Halal di Indonesia.

Kegiatan kampanye ini harus dilakukan terpadu dan memanfaatkan semua lini Kemenag, mulai dari KUA,Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil hingga Perguruan Tinggi Keagamaan. Tujuannya untuk membangun awareness masyarakat terkait kewajiban sertifikasi halal di 2024. 

Wajib Halal 2024 dengan proses sertifikasi halal dengan pendampingan diharapkan UMK naik kelas. Mahbub mengakui masih adanya penolakan dari sekelompok masyarakat terkait pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal.

Kewajiban bersertifikat halal merupakan salah satu bagian program prioritas nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas UMK dengan dukungan dari 22 Kementerian/Lembaga.

“34 Satgas Halal Provinsi dengan 4 ribuan Satker Kemenag, 40 ribuan Pendamping Proses Produk Halal jadi kekuatan yang sebenarnya sangat dahsyat jika digerakkan bersama,” kata Kakanwil. 

“Satgas halal bertugas untuk melaksanakan dan memantau Kampanye Mandatori Halal di tingkat provinsi dan penyuluh di Kabupaten /Kota saya minta membantu mendiseminasikan konten kampanye halal agar target sertifikasi halal tercapai,” pinta Mahbub Daryanto. 

Dihubungi terpisah, Kepala Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengatakan pihaknya menyambut baik kampanye sertifikasi halal yang melibatkan penyuluh agama di Bintan. 

"Kampanye mandatory halal menjadi hal yang sangat penting untuk memberikan kesamaan pemahaman sertifikasi halal bagi produk halal yang terbit di Indonesia sesuai dengan amanah undang-undang. Selanjutnya kita akan melakukan kampanye mandatory secara serentak nanti di dua titik lokasi di Bintan yakni di Bintan Timur dan Bintan Utara," kata sebut Erman. 

"Agar kegiatan lebih massif, kita akan koordinasikan pihak terkait seperti dinas dan camat di Bintan. Dengan adanya sertifikasi halal maka kepercayaan masyarakat semakin tinggi akan produk yang dihasilkan. Sertifikasi halal diterbitkan setelah adanya penelitian produk dan fatwa halal MUI atas produk tertentu maka semakin memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk yang dihasilkan halalan toyyiban," imbuhnya.  
(Prahum_Hatiman)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan