ASN Kemenag dan Perwakilan FKUB Bintan Ikuti Orientasi Pelopor Moderasi Beragama
ASN Kemenag dan Perwakilan FKUB Bintan Ikuti Orientasi
Pelopor Moderasi Beragama
Kemenag Bintan (Humas)_ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Bintan, Maida Leli Syam dan perwakilan FKUB Bintan, Abdul Madjid ikuti kegiatan Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama di
Gedung Pusat Informasi Haji (PIH) Batam. Kegiatan digelar oleh Kanwil Kemenag
Kepri, 10 – 13 Mei 2023.
Kegiatan yang bertujuan untuk melatih fasilitator
pembinaan moderasi beragama ini diikuti oleh 30 orang peserta dari ormas lintas
agama dan ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Kepri.
“Selain untuk memperkuat bagaimana cara
pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat, menaati ketentuan dan
peraturan perundang-undangan dan kesepakatan bersama, hasil dari kegiatan orientasi
pelopor penguatan moderasi beragama ini untuk membentuk peserta menjadi
fasilitator pembinaan pada umat masing-masing,” kata Maida Leli Syam, salah
satu peserta asal Kemenag Bintan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag
Kepri Mahbub Daryanto. Dalam arahannya, Mahbub berharap kegiatan ini mampu
melahirkan pelopor-pelopor moderasi beragama andal di Kepri.
“Semoga kegiatan ini mampu membentuk pelopor
moderasi beragama yang bagus dan andal. Karena harus disadari bahwa bangsa
Indonesia memiliki latar belakang yang berbeda-berbeda namun disatukan dalam
payung Bhineka Tunggal Ika, banyak yang tidak tahu bagaimana bangsa kita ini
bisa eksis hingga saat ini (di tengah perbedaan), maka diharapkan bapak-ibu
mampu menjelaskannya (moderasi beragama),” ucap Mahbub pada pembukaan kegiatan.
Salah satu narasumber kegiatan, mantan Menteri Agama,
Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan materinya mengatakan moderasi beragama
merupakan upaya dan proses peletakan pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang
dilakukan secara benar, seimbang, dan fungsional. Moderasi beragama dipahami
sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengamalan ajaran agama sendiri dan
penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda.
Moderasi Beragama menjadi sarana mewujudkan
kemaslahatan kehidupan beragama
dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran sehingga Indonesia maju.
Lukman Hakim Saifuddin mengatakan moderasi
beragama harus dimaknai sebagai ikhtiar dan proses dinamis dari upaya membangun
cara pandang, sikap, dan praktek beragama dalam kehidupan bersama. Ia
diperlukan karena realitas keindonesiaan yang majemuk menghadapi banyak
tantangan serius sehingga dibutuhkan strategi memperkuat tatanan kehidupan
harmonis umat beragama di tengah keragaman.
Moderasi beragama hakekatnya adalah ikhitar,
proses, yang tidak berkesudahan, upaya untuk bagaimana membangun cara pandang,
sikap, dan praktek beragama dalam kehidupan bersama.
Dalam moderasi beragama, sebutnya,
pengejawantahan nilai-nilai esensial agama terutama dilakukan dalam konteks
perlindungan nilai-nilai kemanusiaan, baik melalui orientasi memanusiakan
manusia maupun membangun kemaslahatan bersama.
Kontri: Maida