Berikan Materi pada Sosialisasi Moderasi Beragama, Abdur Rahman Sampaikan Tantangan Implementasi Moderasi Beragama
Berikan Materi pada Sosialisasi Moderasi
Beragama, Abdur Rahman Sampaikan Tantangan Implementasi Moderasi Beragama
Kemenag Bintan (Humas)_Sosialisasi
moderasi beragama bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat yang diselenggarakan
FKUB Bintan bekerjasama dengan Kemenag Bintan di Desa Kelong, Bintan Pesisir
menghadirkan Abdur Rahman Mawazi, fasilitator resmi moderasi beragama dari
STAIN SAR Kepri, Sabtu, 28 Mei 2023. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa
Kelong itu diikuti oleh 50 peserta.
Abdur Rahman dalam materinya Kita,
Indonesia dan Moderasi Beragama mengatakan Badan Pusat Statistik (BPS), dalam
sebuah laporan hasil Sensus Penduduk tahun 2010, menyatakan bahwa 87,18%
penduduk Indonesia merupakan penganut agama Islam. Sisanya adalah penganut
agama lain seperti Kristen 6,96%, Katolik 2,91%, Hindu 1,69%, dan Budha serta
Konghuchu yang jumlahnya kurang dari 1%. Jika dihitung secara jumlah, maka
populasi pemeluk Islam di Indonesia tahun 2010 mencapai 207,176 juta jiwa,
kemudian pemeluk Kristen 16,528 juta jiwa, pemeluk Katolik 6,907 juta jiwa,
pemeluk Hindu 4,012 juta jiwa, pemeluk Budha 1,703 juta jiwa, dan pemeluk
Konghuchu 117.091 jiwa.
Tantangan bangsa saat ini meliputi berkembangnya
klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh
kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik, berkembangnya cara
pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem), yang
mengesampingkan martabat kemanusiaan, dan berkembangnya semangat beragama yang
tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI.
Indonesia adalah negara yang bermasyarakat
religius dan majemuk. Meskipun bukan negara agama, masyarakat lekat dengan
kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi. Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan
komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara.
Moderasi beragama merupakan perekat antara
semangat beragama dan komitmen berbangsa. Di Indonesia, beragama pada
hakikatnya adalah ber-Indonesia dan ber-Indonesia itu pada hakikatnya adalah
beragama.
Moderasi Beragama menjadi sarana
mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai
dan toleran sehingga Indonesia maju.
Cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama
dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama – yang
melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum – berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi
sebagai kesepakatan berbangsa.
Moderasi Beragama bukan hal absurd yang
tak bisa diukur. Keberhasilan Moderasi Beragama dalam kehidupan masyarakat
Indonesia dapat terlihat dari tingginya empat indikator utama berikut ini serta
beberapa indikator lain yang selaras dan saling bertautan,
Komitmen kebangsaan
Penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi: UUD 1945 dan regulasi di bawahnya.
Toleransi
Menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan,
mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat. Menghargai kesetaraan
dan sedia bekerjasama.
Anti kekerasan
Menolak tindakan seseorang atau kelompok
tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal,
dalam mengusung perubahan yang diinginkan.
Penerimaan terhadap tradisi
Ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya
lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok
ajaran agama.
(Prahum_Hatiman)