Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin Sebut Moderasi Beragama Untuk Cegah Konflik
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin
Sebut Moderasi Beragama Untuk Cegah Konflik
Kemenag Bintan (Humas)_Dirjen Bimas
Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin mengajak jajarannya
untuk turut merawat keragaman sebagai bangsa Indonesia. Hal tersebut
disampaikannya saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi
Kebimasislaman di lingkungan Kementerian Agama Kepulauan Riau di Hotel Golden
View Batam, Ahad, 4 Juni 2023.
Kegiatan rakor menghadirkan Dirjen
Bimas Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin. Untuk
peserta kegiatan diikuti oleh seluruh para pejabat administrator di lingkungan
Kanwil Kemenag Kepri, para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten /Kota, para Kepala
Seksi Bimas Islam se Kepulauan Riau dan perwakilan Kepala Kantor Urusan Agama
Kecamatan.
Hadir dalam pertemuan tersebut,
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin.
Kamaruddin Amin mengatakan salah satu
tugas insan Kementerian Agama adalah merawat keragaman. Tantangan kita saat ini
memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. Dengan beragama kita bisa
saling menghormati orang lain yang berbeda dengan kita atau yang lebih dikenal
dengan moderasi beragama.
Dalam moderasi beragama selain kita meyakini
agama yang kita anut, kita juga menghormati perbedaan yang begitu banyak di
Indonesia. Dalam konteks tersebut peran Kementerian Agama amat fundamental.
“Tugas kita bukan sekedar pejabat
administrasi belaka, tugas kita adalah mencerahkan umat. Tugas kita untuk bisa
terjun ke masyarakat, berdakwah di tengah masyarakat, hadir di masjid, membina
majelis taklim, membina komunitas, menjadi suri teladan masyarakat dan menjadi
referensi masyarakat,” katanya.
“Hal itu perlu dilakukan untuk
menjawab pertanyaan masyarakat. Itu tugas kita sebagai orang beriman dan
berilmu. Secara struktural, insan Kementerian Agama adalah orang yang paling
bertanggung jawab terhadap keberagamaan umat. Semakin baik kondisi keberagamaan
masyarakat semakin baik kinerja kita dan sebaliknya semakin tidak bagus
keberagamaan kita, maka kinerja kita dipertanyakan,” katanya.
Sesuai dengan tusinya, Kementerian
Agama menjamin terselenggaranya kehidupan beragama yang berkualitas. Hal itu
menurutnya menjadi salah satu keistimewaan yang dimiliki oleh insan Kementerian
Agama.
“Kita punya peran untuk
beraktualisasi di tengah masyarakat sesuai dengan kapasitas kita masing-masing.
Kita semua wajib menjadi penceramah, muballigh yang berdakwah sesuai kapasitas
kita terutama dalam memberikan teladan. Saat ini insan Kemenag mengalami
tantangan yang berat. Banyak sekali ruang-ruang publik yang terbuka yang setiap
orang bisa mengisinya berilmu atau tidak,” katanya lagi.
“Saya meyakini bahwa insan Kemenag
yang kebanyakan sarjana agama yang memiliki ilmu agama dalam kapasitas yang
cukup. Sayang sekali apabila ruang-ruang publik yang terbuka tersebut tidak
dimanfaatkan dengan baik. Kalau kita tidak mau mengisi ruang publik sementara
generasi muda kita belajar agama dari sumber-sumber di internet yang tidak bisa
dipertanggungjawabkan, jangan sedih jika dalam 5 – 10 tahun lagi kita tidak
bisa menjamin kualitas kehidupan keagamaan di masa depan,” imbuhnya.
Dia mengatakan berdasarkan penelitian
tiga tahun lalu sebelum pandemi, 67 % media sosial di Indonesia diisi oleh
pihak-pihak yang memiliki pemahaman agama yang ekstreme. Artinya pertarungan di
media sosial sudah dikuasai oleh kelompok-kelompok ekstreme. Untungnya trennya
saat ini mulai berimbang.
Kamaruddin Amin tidak menginginkan
Indonesia menjadi seperti negara-negara di Arab Spring yang cenderung terpecah
belah akibat berkembangnya pemahaman ekstreme di tengah masyarakat Arab seperti
di Mesir, Libya, Syiria dan lain sebagainya.
“Saya tidak ingin itu terjadi di
Indonesia, karena potensi terjadi di Indonesia cukup besar. Secara sosiologis
kita memang dianugerahi perbedaan. Tetapi perbedaan bisa menjadi bibit konflik.
Apalagi disparitas kaya – miskin di Indonesia masih tinggi, sehingga bisa
menjadi potensi konflik,” ujarnya.
Dia menilai Kementerian Agama harus
menjadi Kementerian yang menjadi benteng pertahanan bangsa dengan konsep
moderasi beragama yang sederhana dimana kita meyakini kebenaran agama kita,
tetapi tetap menghormati dan menghargai perbedaan yang ada sebagai warga
negara. Sebagai warga bangsa semua memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Prahum_Hatiman