Dua Madrasah Swasta di Bintan Ajukan Bantuan Sarpras
Dua
Madrasah Swasta di Bintan Ajukan Bantuan Sarpras
Kemenag
Bintan (Humas) – Menindaklanjuti Surat Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau nomor
B-213/Kw.32.2/2/PS.02.1/01/2024 tanggal 26 Januari 2024 tentang pengajuan
bantuan madrasah swasta tahun anggaran 2024, sebanyak dua madrasah di Bintan
secara resmi mengajukan rekomendasi.
Kepala
Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Bintan, Hj. Khotijah mengatakan dua
madrasah yang secara resmi mengajukan rekomendasi antara lain MTs Negeri
Berakit dan MIS An Najah Bintan Timur.
Surat
Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kepri tersebut dalam rangka
menindaklanjuti Surat Dirjen Pendis Kemenag RI nomor
B-65.2/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/01/2024 tanggal 22 Januari 2024 yang mengatur tentang
mekanisme hal-hal sebagai berikut;
Pertama,
menginformasikan kepada Kepala Madrasah di wilayah kerja masing-masing perihal
pengajuan bantuan madrasah swasta tahun anggaran 2024.
Kedua,
mengkoordinasi agar madrasah segera mengusulkan bantuan sarpras madrasah swasta
secara online dan segera diunggah dalam aplikasi Simsarpras paling lambat
tanggal 22 Februari 2024.
Ketiga,
pengajuan permohonan bantuan tersebut disampaikan ke Kanwil Kemenag Kepri dalam
bantuk softcopy melalui alamat email yang tersedia.
Hatiman.