Berita

Dua orang ASN Bintan Memasuki Masa Pensiun

Berita
Dua orang ASN Bintan Memasuki Masa Pensiun

Kemenag Bintan (Humas)_Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan memasuki masa pensiun. Dua ASN yang memasuki masa pensiun tahun ini, antara lain Bura’i dan Wariyat. 

Surat Keputusan Menteri Agama tentang Pemberian Pensiun Bura’i tertuang dalam Keputusan Menteri Agama nomor 00096/12018/AZ/01/23 tanggal 3 Januari 2023. 

Bura’i merupakan pengawas sekolah ahli madya pada Kantor Kemenag Bintan yang telah mengabdi pada negara selama 31 tahun 3 bulan. Bura’i lahir pada 3 Mei 1963. 

Surat Keputusan Menteri Agama tentang pemberian Pensiun Wariyat tertuang dalam Keputusan Menteri Agama nomor 00254/12018/AV/01/23 tanggal 24 Januari 2023. 

Wariyat merupakan pengadministrasi umum pada KUA Bintan Timur Kemenag Kabupaten Bintan yang telah mengabdi pada negara selama 19 tahun 4 bulan. Wariyat lahir pada 29 April 1965. 

Atas pensiunnya kedua ASN Kemenag Bintan itu, Kepala Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengucapkan terima kasihnya atas pengabdian kepada negara khususnya Kementerian Agama. 

"Untuk Pak Bura'i baru akan pensiun pada Mei 2023 sementara Pak Wariyat pada April 2023. Keduanya sangat berjasa pada bangsa dan negara. Sebagai pengawas Pak Bura'i sudah bekerja dengan sangat maksimal. Dengan jumlah pengawas yang terbatas, tetapi Pak Burai mampu melaksanakan tugas pengawasannya dengan baik," kata Erman Zaruddin. 

"Sementara untuk Pak Wariyat yang merupakan ASN yang masuk melalui jalur K2 tetapi memiliki jejak tugas kepenyuluhan yang panjang di Kabupaten Bintan. Jadi memang sebagai insan Kementerian Agama walaupun sudah pensiun tetapi tidak akan pernah pensiun dalam melaksanakan tugas keagamaan yang mulia. Selagi masih menyatu nyawa dengan badan, maka tugas keagamaan dan keummatan akan tetap dilaksanakan. Semoga keduanya tetap sehat selalu dan terus berkiprah di masyarakat," pungkasnya. 
(Prahum_Hatiman)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan