Berita

FKUB Bintan Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama dan PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 di Kecamatan Gunung Kijang

Berita

(Kemenag Bintan) – Senin (4/7/2022), FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Bintan menggelar kegiatan sosialisasi moderasi beragama di Aula Kantor Camat Gunung Kijang. Sebelumnya, bertempat di Aula Kantor Camat Bintan Timur, FKUB Bintan juga telah menggelar kegiatan yang sama dengan target yang sama yakni, Ketua RT dan RW dari 3 kecamatan zona timur yaitu, Kecamatan Bintan Timur, Mantang, dan Bintan Pesisir, pada Rabu 22 Juni lalu.

Pada sosialisasi di zona tengah ini, FKUB Bintan mengundang Ketua RT dan RW dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Gunung Kijang, Kecamatan Toapaya dan Kecamatan Teluk Bintang yang keseluruhan berjumlah 50 orang. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Gunung Kijang, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Bintan, perwakilan Kesbangpol Bintan, Ketua FKPP Bintan, Ketua BAZNAS Bintan, Kepala KUA Kecamatan Toapaya sekaligus Plh. Kepala KUA Kecamatan Gunung Kijang, dan pengurus FKUB Bintan.

Selain menyosialisasikan moderasi beragama, peserta juga dibekali tentang PBM (Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri) Nomor 9 dan 8 tahun 20006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. Kegiatan dimulai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh K.H. Suparman Manjan, selaku pengurus FKUB sekaligus Ketua FKPP Bintan.


Dalam sambutannya, Ketua FKUB Bintan, H. Syamsir, melaporkan kegiatan ini merupakan yang kedua kali dilaksanakan. Selanjutnya, sosialisasi moderasi beragama akan diadakan di zona utara yakni di Kecamatan Bintan Utara dengan menggandeng 2 kecamatan  sekitarnya yakni Seri Kuala Lobam dan Teluk Sebong.

Syamsir menambahkan, kegiatan dialog moderasi beragama ini merupakan tupoksi FKUB yang urgen untuk dilaksanakan bersamaan dengan sosialisasi tentang PBM nomor 9 dan 8 tahun 2006. “Hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat melalui Ketua RT dan RW selaku ujung tombak pemerintah, agar dapat memahami makna moderasi beragama dan syarat pendirian rumah ibadat,” ucap Syamsir.

Selaku tuan rumah, Camat Gunung Kijang, Arief Soemarsono, mengapresiasi kegiatan ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada FKUB Bintan atas geraknya dalam menjaga kerukunan masyarakat. “Terima kasih kepada FKUB Bintan yang bersama pemerintah telah menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan merawat kerukunan umat beragama,” ungkap Arief yang saat itu didampingi oleh Sekretaris Camat, H. Indra Gunawan.


Selanjutnya, perwakilan Kaban. Kesbangpol Bintan, selaku Kabid Intel, Irwan Lapi, menyampaikan bahwa sama halnya dengan FKUB, tugas Kesbangpol juga turut menjaga stabilitas dan keamanan Bintan dengan mengawasi ideologi hukum dan politik. Melalui kegiatan ini, FKUB bersama pemerintah bersama-sama menjalankan amanat pemerintah pusat untuk menjaga ketenteraman.

“Ini adalah usaha kreatif untuk menjaga keberagamaan dalam situasi kondisi poltik yang berbeda-beda dan dampak negatif perkembangan teknologi informasi yang cepat. Dengan adanya sosialisasi ini, maka masyarakat menjadi lebih terbuka dan bijak dalam menyikapi perbedaan, karena melihat suatu kasus secara obyektif, yang salah memang salah dan yang benar memang benar,” urainya.


Sementara itu, Kakankemenag Bintan, H. Erman Zaruddin, dalam sambutannya menerangkan bahwa kerukunan itu tidak tetap namun dapat berubah-ubah. Ini artinya, kerukunan harus terus diwujudkan secara bersama baik FKUB bersama pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat agar tetap terjaga.

“Kerukunan tidak tetap, bisa naik dan turun, sehingga perlu diupayakan untuk menjaganya agar semua umat bisa melaksanakan ibadah dengan baik dan bangsa ini aman dan tenteram,” ujar Erman.

Erman saat itu menginformasikan bahwa posisi Kepulauan Riau dalam indeks kerukunan menempati posisi yang lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa wilayah di Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ini tercapai berkat  kerja sama semua pihak.


“Jangan anggap remeh apa yang dilakukan FKUB, peran FKUB sangat penting dalam menjaga kerukunan umat beragama, karena pembangunan tidak dapat tercapai jika terjadi perselisihan umat beragama. Sinergitas antara FKUB dan Pemda perlu dilakukan untuk memudahkan pembangunan. Kita tidak ingin adanya perpecahan, kita semua tentu ingin hidup aman dan damai. Kalo aman pembangunan tentu aman, kalau tidak aman maka ketahanan nasional juga terganggu,” tegasnya yang kemudian membuka kegiatan secara resmi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kakankemenag Bintan, Erman Zaruddin, yang mengupas tentang makna moderasi beragama dan Ketua FKUB Bintan, Syamsir, yang membahas tentang isi PBM nomor 9 dan 8 tahun 2006. Setelah penyampaian materi, kegiatan membuka dialog tanya jawab dari para peserta yang menanyakan perihal terkait pendirian rumah ibadat. (AP)

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan