Berita

Hadiri Rapat Koordinasi, Ka. KUA Kec. Bintan Pesisir Sebut Pemberdayaan Rumah Tahfiz Qur’an Desa Kelong Adalah Tanggung Jawab Bersama

Berita

(Kemenag Bintan) – Jumat (5/8/2022), Kepala KUA Kecamatan Bintan Pesisir H. Ramli Hamid, menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi Rumah Tahfiz Qur'an (RTQ) bersama Kepala Desa Kelong, Alimin, dan Pengurus Badan Pengelola Miskiah. Hadir juga dalam rapat tersebut Ketua BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) dan perwakilan wali santri, guru-guru TPQ Al-Ma'ruf, tenaga pendidik Ustaz Achmad Ridwan dan Ustadz Saimun.

Rapat diadakan di ruang utama Masjid Besar Al-Ma'ruf dengan membahas agenda penting rapat evaluasi yakni terkait penurunan jumlah peserta didik yang semula berjumlah 18 orang dan saat ini hanya 4 orang. Disampaikan dalam rapat, berkurangnya jumlah peserta didik RTQ Al-Ma'ruf dikarenakan dua faktor, pertama dikarenakan sebagian besar santri yang melanjutkan sekolah keluar daerah seperti di Kijang dan Tanjung Pinang, kedua adanya sejumlah santri yang keluar atau berhenti.


Selain membahas penyebab dan mencari solusi penurunan peserta didik RTQ, rapat juga membahas tentang penerimaan peserta didik baru untuk tahun 2022. Disebutkan saat itu untuk operasional Rumah Tahfiz saat ini sepenuhnya dibiayai oleh APBD Desa Kelong. Sebelumnya seluruh operasionalnya masih ditanggung oleh uang kas Masjid Besar Al-Ma'ruf dan swadaya masyarakat.

Dalam rapat itu, Kepala Desa Kelong Alimin menyampaikan harapan dan memberikan semangat kepada masyarakat untuk berlomba-lomba memasukkan putra-putri atau anak-anak Desa Kelong ke Rumah Tahfiz.  "Bapak dan Ibu sekalian tak usah repot memikirkan biaya anak masuk rumah tahfiz, karena semua sudah kita anggarkan lewat APBD Desa Kelong. Kami hanya mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk memajukan desa kita di bidang keagamaan,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala KUA Kec. Bintan Pesisir H. Ramli Hamid dalam rapat tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah Desa Kelong yang telah membiayai kegiatan Rumah Tahfiz lewat ABPD Desa. Ia berharap desa-desa lain juga melakukan hal yang sama agar pembinaan keagamaan di Bintan Pesisir berjalan maksimal.

“Rumah Tahfiz di Desa Kelong merupakan satu-satunya di Kecamatan Bintan Pesisir, maka harus segera diberdayakan dan dibesarkan, dan ini menjadi tanggung jawab kita semua. Jangan sampai Rumah Tahfiz ini menjadi vakum antara ada dan tiada. Kedepannya Pembentukan Yayasan harus segera diupayakan sehingga memiliki legalitas secara hukum dan untuk segera mengajukan izin operasional kepada Kementerian Agama Kabuapaten Bintan,” cetus Ramli.

Senada dengan Kepala Desa dan Kepala KUA, Camat Bintan Pesisir yang diwakili oleh Kasi Trantib Normadiah menyampaikan dukungan sepenuhnya pada kegiatan Rumah Tahfiz di Desa Kelong. Ia berharap masyarakat juga ikut mendukung dan memasukkan anak-anaknya ke Rumah Tahfiz. (ramli/AP)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan