IPARI Dikukuhkan, PAI Non Kemenag Bintan Ambil Bagian
IPARI Dikukuhkan, PAI Non
Kemenag Bintan Ambil Bagian
Kemenag Bintan (Humas)-Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia
(IPARI) secara resmi dikukuhkan pada Jumat (26/5/2023) malam di Jakarta. Dirjen
Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, organisasi profesi tersebut mesti
memberi dampak yang signifikan untuk umat.
"Penyuluh agama merupakan sebuah entitas yang sangat penting di
negeri ini. Penyuluh agama adalah guru masyarakat, pembimbing, pencerah umat,
dan referensi serta rujukan umat. Oleh karena itu, penyuluh agama adalah
profesi yang bermartabat, penting, dan berkelas," ungkapnya.
Dirjen berharap, kemuliaan profesi tersebut dapat diimbangi dengan
kualitas dan kinerja. "Organisasi ini harus memiliki dampak internal dan
eksternal. Berfungsi instrumental meningkatkan kapasitas dan kualitas para
penyuluh. Kehadiran organisasi ini harus berkolerasi secara signifikan dengan
kinerja para penyuluh," ujarnya.
Ia pun mengatakan, salah satu indikator keberhasilan dari organisasi
profesi ini yaitu melahirkan para penyuluh utama. Para penyuluh, imbuhnya,
harus bercita-cita menjadi penyuluh utama.
Peserta merupkan penyuluh agama Islam se
Indonesia dengan ketentuan setiap Kanwil Kemenag mengirimkan tiga perwakilan.
Dari Kepulauan Riau hadir sebagai peserta antara lain Muhammad Yunus (Sub
Koordinator Penais), Maryono (Penyuluh PAI PNS Kemenag Batam), dan Zainal
Arifin (PAI Non PNS Kemenag Bintan).
Kegiatan juga menghadirkan perwakilan agama-agama
selain Islam dengan jumlah masing-masing perwakilan 5 orang peserta.
Kegiatan juga ditutup dengan deklarasi dan
pelantikan IPARI pada Jumat yang dihadiri langsung oleh Menteri Agama RI.