Berita

IPARI Dikukuhkan, PAI Non Kemenag Bintan Ambil Bagian

Berita

IPARI Dikukuhkan, PAI Non Kemenag Bintan Ambil Bagian

 

Kemenag Bintan (Humas)-Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) secara resmi dikukuhkan pada Jumat (26/5/2023) malam di Jakarta. Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, organisasi profesi tersebut mesti memberi dampak yang signifikan untuk umat.

 

"Penyuluh agama merupakan sebuah entitas yang sangat penting di negeri ini. Penyuluh agama adalah guru masyarakat, pembimbing, pencerah umat, dan referensi serta rujukan umat. Oleh karena itu, penyuluh agama adalah profesi yang bermartabat, penting, dan berkelas," ungkapnya.

 

Dirjen berharap, kemuliaan profesi tersebut dapat diimbangi dengan kualitas dan kinerja. "Organisasi ini harus memiliki dampak internal dan eksternal. Berfungsi instrumental meningkatkan kapasitas dan kualitas para penyuluh. Kehadiran organisasi ini harus berkolerasi secara signifikan dengan kinerja para penyuluh," ujarnya.

 

Ia pun mengatakan, salah satu indikator keberhasilan dari organisasi profesi ini yaitu melahirkan para penyuluh utama. Para penyuluh, imbuhnya, harus bercita-cita menjadi penyuluh utama.


Peserta merupkan penyuluh agama Islam se Indonesia dengan ketentuan setiap Kanwil Kemenag mengirimkan tiga perwakilan. Dari Kepulauan Riau hadir sebagai peserta antara lain Muhammad Yunus (Sub Koordinator Penais), Maryono (Penyuluh PAI PNS Kemenag Batam), dan Zainal Arifin (PAI Non PNS Kemenag Bintan).

Kegiatan juga menghadirkan perwakilan agama-agama selain Islam dengan jumlah masing-masing perwakilan 5 orang peserta.  

 

Kegiatan juga ditutup dengan deklarasi dan pelantikan IPARI pada Jumat yang dihadiri langsung oleh Menteri Agama RI.

 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan