Kakan Kemenag Bintan Hadiri Rakernas Badan Kesejahteraan Masjid di Jakarta
Kakan Kemenag Bintan Hadiri Rakernas Badan
Kesejahteraan Masjid di Jakarta
Kemenag Bintan (Humas)—Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin menghadiri kegiatan Rapat
Kerja Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang dipusatkan di Asrama Haji
Pondok Gede Jakarta, Rabu, 8 Nopember 2023. Hadir pula sejumlah Kepala Kantor
Kemenag Kabupaten/Kota se Kepri di lokasi yang sama.
Presiden Joko Widodo yang menyampaikan arahan
pada saat membuka kegiatan melalui platform zoom di Istana Negara mengatakan mendukung
ide mengaktifkan kembali Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang digulirkan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Presiden menilai potensi manfaat BKM sangat
besar, termasuk sebagai pemersatu dan pusat kemajuan bangsa.
Badan Kesejahteraan Masjid berdiri sejak 1964
dengan singkatan Bakemas. Mulai 1970, Bakemas berubah menjadi BKM dengan
kapanjangan sama, yaitu Badan Kesejahteraan Masjid. Organisasi ini sempat vakum
dalam waktu yang cukup lama dan kini mulai diaktifkan kembali.
“Dua minggu lalu, Menteri Agama bisik-bisik ke
saya, ini ada BKM harus kita aktifkan kembali, seperti tahun 60-an. Saya
sampaikan, Siap Pak Menteri. Maksudnya siap kalau ada regulasi yang diperlukan,
kami siapkan, entah Perpres, Keppres, nanti kita siapkan. Lainnya urusannya
Menteri Agama,” ujar Presiden saat membuka Rakernas Badan Kesejahteraan Masjid
(BKM) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/11/2023), disambut riuh peserta.
Ikut mendampingi, Menteri Sekretaris Negara
Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH
Anwar Iskandar, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Hadir juga, Ketua
Baznas Noor Achmad, para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, para Kepala
Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia.
Presiden Joko Widodo mengatakan, dengan jumlah
anggota yang sangat besar, lebih dari 17.600 dan tersebar di berbagai daerah di
tanah air, potensi manfaat BKM sangat besar bagi umat dan bangsa. Melalui peran
BKM, Presiden berharap rumah-rumah ibadah dapat dikelola secara profesional,
moderat dan berdaya maslahat bagi umat. Sehingga, masjid dapat menjadi pusat
pembinaan umat, menjadi pusat kemajuan bangsa dan masjid yang ramah bagi
semuanya.
“Kita ingin rumah ibadah menjadi tempat yang
khidmat untuk beribadah, mempersatukan keberagaman kita, edukatif dan mendidik
untuk pembelajaran karakter kita,” pesan Presiden.
“Saya berharap pengurus BKM, pusat maupun
daerah, dapat aktif bersinergi, berkolaborasi untuk menjaga masjid dari ancaman
intoleransi dan ekstremisme serta dari politisasi yang memecah belah, yang
tidak mempersatukan kita, yang tidak menjadikan kita rukun. Sehingga, kesatuan
dan persatuan bangsa dapat terus dijaga,” tandasnya.
Revitalisasi
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas
menyampaikan, sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki
jumlah masjid yang sangat besar, dengan beragam tipologinya, mulai dari Masjid
Negara (Masjid Istiqlal), Masjid Raya di tingkat provinsi, Masjid Agung di
level kabupaten/kota, Masjid Besar di kecamatan, hingga Masjid Jami’ di
desa-desa. Berdasarkan Data SIMAS (Sistem Informasi Masjid) Kementerian Agama,
saat ini ada 663.729 masjid/musala di Indonesia.
“Menurut banyak kajian, masjid-masjid ini
memiliki posisi sentral dalam memberi informasi keagamaan, sekaligus membentuk
paham keagamaan masyarakat, dan menyatukan umat (jaami’). Masjid berfungsi
sosial, edukatif dan bahkan ekonomis, di samping tentu saja fungsi dasarnya
sebagai rumah ibadah, tempat muslimin mendekatkan diri pada Yang Maha Kuasa,”
ujar Gus Men, sapaan akrab Menag.
Menurut Menag Yaqut, sebagian masjid telah
terkelola dengan baik dan memiliki banyak keunggulan, sementara sebagian
lainnya masih belum terkelola secara profesional. Ada sebagian masjid yang
belum cukup berdaya. Kondisi fisiknya perlu bantuan renovasi dan pembangunan.
Kondisi imam, muadzin, khatib, penceramah, hingga marbotnya juga masih perlu
bantuan pemikiran semua pihak.
“Bahkan, di beberapa daerah diketahui masjid
menjadi lokus kontestasi yang mencerai-beraikan, bahkan ruang politisasi.
Padahal, masjid pada dirinya bermakna jaami’, melingkupi atau menyatukan,”
tegas Menag.
Dalam kondisi itu, lanjut Gus Men, penguatan
organisasi kemasjidan diperlukan. Revitalisasi organisasi Badan Kesejahteraan
Masjid (BKM) menjadi pilihan kebijakan Pemerintah saat ini.
Ada sejumlah langkah yang disiapkan. Pertama,
mengkoordinasikan para Kakanwil Kemenag Provinsi untuk mulai menyusun dan
membentuk BKM tingkat provinsi hingga kelurahan/desa. “Alhamdulillah, saat ini
telah terbentuk 1 BKM Pusat, 34 BKM provinsi, 421 BKM kabupaten/kota, 3.452 BKM
kecamatan, dan 17.629 BKM kelurahan/desa, sehingga total ada 21.537 lembaga BKM
di Indonesia,” papar Gus Men.
“BKM beranggotakan para penggerak dan pemakmur
kemasjidan, yang pengurusnya berasal dari semua kalangan. Ada dari unsur
Kementerian Agama, ada dari unsur Pemerintah Daerah, juga ada dari ormas Islam
dan para pemuka agama, kiai, dai/daiyah, penyuluh agama, di seantero
Indonesia,” sambungnya.
Kedua, menyiapkan sinergi program untuk
program kerja dan pengembangan kemasjidan secara umum, baik kegiatan
programatik maupun penataan ruh perjuangan organisasi. BKM bergerak untuk
memakmurkan masjid dan dakwah Islam, yang berlandaskan imam dan takwa, serta
berasaskan Pancasila, di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketiga, menyusun, mendiskusikan, dan
menerbitkan sejumlah regulasi payung terkait BKM. Regulasi yang ada saat ini
adalah Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 terkait Organisasi dan Tata
Kerja BKM, yang menyebut status BKM sebagai badan semi-resmi di bawah
Kementerian Agama.
“Regulasi ini dipandang perlu untuk
ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden sehingga nanti dapat dijadikan sebagai
rujukan hukum yang kokoh untuk pembentukan BKM sebagai Lembaga Non-Struktural
di bawah Kementerian Agama, seperti halnya Badan Pengelola Masjid Istiqlal
(BPMI),” jelas Gus Men.
“Saya berharap BKM dapat terus meningkatkan
peranan dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat
Islam, untuk membentuk masjid yang semakin profesional, moderat dan berdaya,”
tandasnya.
Rakernas BKM akan berlangsung tiga hari, 8-10 November 2023. Pembukaan Rakernas dilaksanakan di Istana Negara, sementara acara Rakernas akan berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede. Rakernas diikuti 1.334 peserta, terdiri atas pengurus BKM Pusat, serta perwakilan BKM Provinsi dan kabupaten/kota.