Berita

Kakan Kemenag Bintan Pimpin Rapat Bersama Sejumlah Stakeholders

Berita

Kakan Kemenag Bintan Pimpin Rapat Bersama Sejumlah Stakeholders

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Abu Sufyan memimpin rapat bersama sejumlah stakeholders seperti kepala madrasah, kepala RA, pimpinan pondok pesantren, kepala KUA untuk membahas agenda utama filantropi zakat profesi dan sistem pembelajaran selama Ramadan 1446 H.

 

Rapat juga dihadiri oleh sejumlah pejabat pengawas, pengawas madrasah, pimpinan organisasi mitra seperti APRI dan IPARi Bintan, Kamis, 20 Februari 2025 di aula Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk, Toapaya. Abu Sufyan juga mengingatkan jajarannya untuk menyelesaikan SKP tepat waktu dan mengevaluasi pelaksanaan HAB 2025.

 

Setelah mendengarkan laporan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Bintan, terkait dengan filantropi zakat profesi Abu Sufyan meminta jajarannya untuk mendukung penuh tata kelola zakat yang telah dilaksanakan oleh Baznas Bintan.

 

 “Bupati Bintan sudah memberikan contoh terbaik sebagai bupati yang peduli pengelolaan zakat dengan menyerahkan penghasilan regulernya kepada Baznas Bintan,” ujar Abu Sufyan.

 

Dia mengatakan untuk zakat profesi, dia mengharapkan seluruh jajaran Kemenag Bintan sudah menyampaikan zakatnya sesuai dengan ketentuan syariat. Demikian pula kepada sejumlah lembaga stakeholders lainnya agar melakukan hal serupa. Pengelolaan zakat profesi diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan umat.

 

Sementara itu untuk pembelajaran selama Ramadan baik di madrasah maupun pembejalaran PAI di sekolah umum, Abu Sufyan meminta untuk memperhatikan ketentuan pemerintah. Menurutnya Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

 

Surat edaran ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi lembaga pendidikan untuk menyesuaikan jadwal aktivitas belajar mengajar di sekolah selama bulan Ramadhan.

 

Di dalam surat edaran ini, terdapat 7 poin yang menjelaskan skema libur dan pelaksanaan pembelajaran bagi siswa selama bulan Ramadhan.

 

Abu Sufyan juga mengajak jajarannya untuk menggelorakan semangat masyarakat maghrib mengaji yang telah digelar secara reguler.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan