Kakan Kemenag Bintan Tandatangani Komitmen Dalam Bidang Tata Kelola
Kakan
Kemenag Bintan Tandatangani Komitmen Dalam Bidang Tata Kelola
Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bintan memimpin pelaksanaan penandatanganan rencana
aksi pembangunan zona integritas, penandatanganan pakta integritas komitmen
kerja dan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM tahun
2024.
Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Kemenag
Bintan, Senin, 25 Maret 2024 dimulai pukul 09.30 Wib. Hadir dalam kegiatan
tersebut para pejabat pengawas, Kepala KUA, Kepala Madrasah, pengawas madrasah
dan seluruh ASN.
Dalam bidang tata usaha, Kepala Sub Bagian
Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan, menandatangani komitmen untuk
memenuhi capaian kinerja dalam jangka waktu 9 bulan sejak komitmen ini
ditandatangani dan melaporkan progres capaian kinerja secara berkala per 3
bulan, yang meliputi,
Pertama, menyiapkan satuan kerja Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kedua, meningkatkan efisiensi dan efektivitas
tata Kelola manajemen (tata usaha, perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan
barang milik negara).
Ketiga, mendorong percepatan dan penyelesaian
izin rumah ibadah yang bermasalah.
Keempat, mendukung implementasi
penyelenggaraan jaminan produk halal dan gerakan nasional mandatori halal 2024.
Pada sesi ini, Kakan Kemenag Bintan, H. Erman
Zaruddin mengatakan penandatangan tersebut sebagai upaya akselerasi terhadap
penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Kepri di
Batam beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya sesuai dengan amanat Kakanwil
Kemenag Kepri, komitmen bersama pembangunan zona integritas dilakukan dengan
menyusun rencana aksi untuk mendorong indikator agar sampai September 2024
telah tercapai dalam bentuk mengisi LKE beserta evident lengkap.
“Misalnya Area I melakukan monev untuk mengisi
LKE sampai September sudah tercapai atau belum evident yang diperlukan sehingga
dinyatakan lengkap. Evaluasi juga dilakukan untuk pelaksanaan ZI pada 2023 yang
lalu sehingga diketahui apa yang menjadi kekurangan untuk ditindaklanjuti
dengan saling mengisi,” kata Erman Zaruddin.
“Kita ketahui bahwa berdasarkan penilaian
tahun 2023, terdapat dua area yang masih belum memenuhi nilai ketercukupan
minimal yang diperlukan untuk menjadi satuan kerja piloting zona integritas,”
ujarnya.
Hatiman