Berita

Kakan Kemenag Bintan Tandatangani Komitmen Dalam Bidang Tata Kelola

Berita

Kakan Kemenag Bintan Tandatangani Komitmen Dalam Bidang Tata Kelola

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan memimpin pelaksanaan penandatanganan rencana aksi pembangunan zona integritas, penandatanganan pakta integritas komitmen kerja dan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM tahun 2024.

 

Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Bintan, Senin, 25 Maret 2024 dimulai pukul 09.30 Wib. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat pengawas, Kepala KUA, Kepala Madrasah, pengawas madrasah dan seluruh ASN.

 

Dalam bidang tata usaha, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan, menandatangani komitmen untuk memenuhi capaian kinerja dalam jangka waktu 9 bulan sejak komitmen ini ditandatangani dan melaporkan progres capaian kinerja secara berkala per 3 bulan, yang meliputi,

 

Pertama, menyiapkan satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan/atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kedua, meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata Kelola manajemen (tata usaha, perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan barang milik negara).

Ketiga, mendorong percepatan dan penyelesaian izin rumah ibadah yang bermasalah.

Keempat, mendukung implementasi penyelenggaraan jaminan produk halal dan gerakan nasional mandatori halal 2024.

 

Pada sesi ini, Kakan Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengatakan penandatangan tersebut sebagai upaya akselerasi terhadap penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Kepri di Batam beberapa waktu yang lalu.

 

Menurutnya sesuai dengan amanat Kakanwil Kemenag Kepri, komitmen bersama pembangunan zona integritas dilakukan dengan menyusun rencana aksi untuk mendorong indikator agar sampai September 2024 telah tercapai dalam bentuk mengisi LKE beserta evident lengkap.

 

“Misalnya Area I melakukan monev untuk mengisi LKE sampai September sudah tercapai atau belum evident yang diperlukan sehingga dinyatakan lengkap. Evaluasi juga dilakukan untuk pelaksanaan ZI pada 2023 yang lalu sehingga diketahui apa yang menjadi kekurangan untuk ditindaklanjuti dengan saling mengisi,” kata Erman Zaruddin.

 

“Kita ketahui bahwa berdasarkan penilaian tahun 2023, terdapat dua area yang masih belum memenuhi nilai ketercukupan minimal yang diperlukan untuk menjadi satuan kerja piloting zona integritas,” ujarnya.

 

Hatiman

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan