Kakankemenag Bintan Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Stunting dari Hulu
(Kemenag
Bintan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bintan, H. Erman
Zaruddin menghadiri undangan penandatanganan komitmen bersama tentang
pendampingan konseling dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan pranikah sebagai
upaya pencegahan stunting dari hulu. Kegiatan bertempat di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, disejalankan dengan kegiatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS)
ke XXIX Tahun 2022, Rabu (27/07/22).
Kegiatan turut dihadiri oleh seluruh Kakankemenag Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas Kesehatan se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Penandatangan komitmen ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kerja sama antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kepri yang sudah dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2021 lalu.
Pada kesempatan itu Erman mengatakan dengan adanya program ini maka calon pengantin wajib memeriksakan kesehatannya 3 bulan sebelum mendaftarkan pernikahannya. Menurutnya ini sebagai upaya untuk menjaga gizi calon pengantin agar anak-anak yang lahir tidak mengalami stunting.
Erman Zaruddin juga berharap semoga anak Indonesia terbebas dari stunting khususnya di Provinsi Kepri. “Semakin kuat, semakin sejahtera, semakin bangkit bangsa ini dengan memiliki Sumber Daya Manusia yang andal. Kepada anak-anak Indonesia teruslah berjuang untuk membuat hari ini lebih baik daripada kemarin dan esok lebih baik dari hari ini,” pesan Erman ketika diwawancara oleh wartawan. (eri/AP)