Kampanye Mandatory Halal Kantor Kemenag Bintan Sukses Digelar
Kampanye Mandatory Halal Kantor Kemenag Bintan Sukses Digelar
Kemenag Bintan (Humas)_Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan sukses gelar kampanye mandatory halal yang dipusatkan di Seri Kuala Lobam dan Bintan Timur.
Kampanye itu merupakan bagian dari kampanye mandatory halal di seribu titik se-Indonesia secara serentak. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 18 Maret 2023.
"Layanan pendaftaran on the spot ini menjadi bagian Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 yang kami gelar serentak pada Sabtu, 18 Maret 2023 di seluruh Indonesia," ujar Kepala Kemenag Bintan Erman Zaruddin.
"Silakan bagi pelaku usaha yang ingin melakukan pendaftaran sertifikasi halal atau pun sekadar berkonsultasi, bisa memanfaatkan dalam momen ini," imbuhnya.
Erman menjelaskan kampanye mandatory halal untuk memenuhi UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dimana semua produk yang perjualbelikan di Indonesia wajib bersertifikat halal.
Erman
mengimbau agar masyarakat segera mengurus sertifikat halal bagi para pelaku
usaha apalagi saat ini untuk UMKM bersifat gratis.
Kegiatan
kampanye dihadiri oleh 200 masyakat baik pelaku usaha dan masyarakat umum di
Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Ia berharap dengan kegiatan sosialisasi yang masif ini, para pelaku usaha yang produknya termasuk produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan dapat segera mengurus sertifikat halalnya ke BPJPH.
"Kalau belum siap, harus segera disiapkan, mumpung masih ada waktu hingga Oktober 2024 nanti," imbuhnya.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Bintan, Wan Rudi Iskandar mengatakan kegiatan kampanye mandatory halal dilaksanakan dalam rangka percepatan program Sertifikasi Halal Gratis untuk para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta untuk mensosialisasikan bahwa program SEHATI itu benar-benar gratis.
"Untuk itu kami mengenalkan kepada seluruh masyarakat terkait produk halal, terutama produk yang diolah langsung oleh pelaku usaha," ucapnya.
Ia juga menyampaikan harapan kepada seluruh masyarakat, utamanya pelaku usaha untuk memaksimalkan kesempatan yang ada, yaitu mensertifikatkan produknya secara gratis.
"Kampanye hari ini merupakan salah satu pelecut bagi masyarakat untuk bersama-sama mendukung terwujudnya Indonesia sebagai negara dengan produksi halal yang dikenal di dunia," jelasnya.
(Prahum_Hatiman)