Berita

Kemenag Bintan Gelar Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan Bagi Penyuluh Agama Islam

Berita

(Kemenag Bintan) – Penyuluh Agama Islam Non-PNS bersama Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan se- Kabupaten Bintan mengikuti kegiatan bertajuk Pengarusutamaan Moderasi Beragama Dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, Selasa (6/9/2022).

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin, berharap kepada semua penyuluh agama agar benar-benar menyadari maksud tema kegiatan. Hal ini bertujuan agar moderasi beragama dapat dipahami oleh masyarakat secara baik dan benar, termasuk tokoh politik dan tokoh agama.

“Masyarakat harus mengetahui maksud dari moderasi beragama, bukan merombak agama, tetapi bagaimana agar umat beragama dengan moderat. Upaya ini perlu dilakukan untuk menciptakan kehidupan yang aman, damai, tenteram,” terang Erman yang saat itu didampingi oleh Kasi Bimas Islam, Muhammad Hasbi.


“Saya minta kepada seluruh penyuluh agama untuk betul-betul peduli dengan ini karena moderasi beragama masuk RPJMN. Kalau menemukan orang yang agak ke ‘kiri’ atau ke ‘kanan’ tolong diarahkan ke ‘tengah’, jangan dijauhi karena mereka bangsa kita juga. Mari sama-sama mendalami maksud dari moderasi beragama agar tidak salah memberikan arti,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Erman juga mengajak para penyuluh untuk membaca dan mempelajari Kepdirjen Bimas Islam Kemenag RI 504 tahun 2022 tentang Pedoman Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil, agar menjadi acuan dalam melakukan penyuluhan, termasuk materi moderasi beragama.


“Mari kita berupaya mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama, sejahtera lahir dan batin. KUA itu Unit Pelaksana Tugas dari Ditjen Bimas Islam. Bapak-Ibu penyuluh melaksanakan tugas dari Dirjen di bagian penyuluhan. Tolong Pelajari Kepdirjen Bimas Islam nomor 504 tahun 2022 ini sebagai acuan kegiatan penyuluhan yang terbaru,” serunya.

Lebih lanjut, Erman meminta Penyuluh Agama Islam Fungsional yang berjumlah 2 orang di Kabupaten Bintan dapat lebih aktif karena sebagai koordinator penyuluh. Ia meminta agar penyuluh agama dapat bimbingan terencana secara periodik.

“Kepala KUA sebagai atasan langsung penyuluh agama, Kasi Bimas Islam sebagai Pembina, dan Kabid Penais sebagai penanggung jawab, dan Direktur Penais sebagai direktur pengawasan, maka gerak penyuluh agama Islam sangat berhubungan dengan keaktifan peran bersama ini,” harapnya. (AP)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan