Kasi PHU Kemenag Bintan Jelaskan Detail Tugas dan Fungsi Ketua Rombongan
Kasi PHU Kemenag Bintan Jelaskan Detail Tugas dan Fungsi Ketua
Rombongan
Kemenag Bintan (Humas)_ Kasi PHU Kemenag Bintan, H. Muhammad
Ridwan jelaskan detail tugas dan fungsi Ketua Rombongan calon jemaah haji asal
Bintan di Aula Kemenag Bintan, Rabu, 18 Mei 2023.
Berikut ini sejumlah tugas dan fungsi
ketua rombongan;
Di embarkasi tugas ketua rombongan antara
lain menjalin komunikasi dengan ketua regu, mengadakan
pertemuan dengan katua regu, memantau
pelaksanaan tugas ketua regu, mengikuti
pembekalan tugas ketua regu dan ketua rombongan, mengikuti
rapat koordinasi dengan petugas kloter, mengkoordinasikan
bersama ketua regu dalam pelayanan akomodasi, konsumsi dan pembagian identitas, menganjurkan
kepada anggota rombongan untuk mengikuti bimbingan manasik haji di asrama, dan menyelesaikan
permasalahan yang terjadi dalam rombongan kepada ketua kloter.
Di pesawat, tugas ketua rombongan antara lain memantau pelaksanaan
tugas ketua regu, membantu memperagakan tata cara tayaumum dan cara salat di
pesawat, dan menyelesaikan permasalahan dalamm rombongan.
Di bandara, tugas ketua rombongan antara lain melakukan koordinasi
penyiapan dengann ketua regu, memberitahukan kepada anggoatnya tentang
pemeriksaan paspor oleh petugas imigrasi, menjelaskan kepada anggotanya menuju
bus yang disiapkan menuju hotel di Madinah, dan memberikan pengertian kepada
anggota rombongan untuk sementara waktu jika ada yang terpisah.
Di Madinah, tugas ketu rombongan, antara lain memantau pelaksanaan
tugas karu, membagi kunci kepada ketua regu dan membagi penempatan hotel, membantu
ketua kloter untuk mengeceek paspor di muassasah, memberikan petunjuk tentang
persiapan melaksanakan umrah dan lain sebagainya, memimpin niat umrah bagi yang
melaksanakan haji tamattu, membimbing jemaah haji di bir ali, membantu
pengaturan pembagian konsumsi, memimpin pembacaan atlbiyah dan lain sebagainya
dan menyelesaikan permasalahan kepada petugas kloter.
Di Hotel Makkah, tugas ketua rombongan
antara lain mengatur pelaksanaan tugas ketue regu,
mengawasi
dan memberikan petunjuk dalam penempatan kamar hotel, memfasilitasi pembayaran dam haji tamatu,
mengurus
dan melaporkan kondisi rombongan seperti sakit, hilang, membantu TPIHI
memberikan petunjuk/ penjelasan kepada anggota rombongan tentang persiapan
wukuf, melakukan pengecekan untuk memastikan rangkaian ibadah anggota regu dan
rombongan dan mengisinya dalam form rekam ibadah,
memfasilitasi
pelaksanaan konsultasi manasik bekerjasama dengan ketua regu atau TPIHI, membantu pembagian makan dari penyedia catering, memberi petunjuk dan bimbingan tentang tata tertib pelaksanaan ibadah
umrah dan ziarah, memberikan bimbingan selama berada di Makkah,
melakukan koordinasi dengan karu untuk persiapan ARMUZNA dan selama perjalanan
menuju arafah memimpin pembacaan talbiah, shalawat dan doa.
Sementara di Arafah, tugas ketua rombongan
antara lain mengatur tugas karu, membantu TPIHI memberikan petunjuk kepada anggota rombongan agar
istirahat sebelum wukuf, membantu TPIHI memberikan pembimbingan
wukuf, membantu pembagian konsumsi dibantu karu,
mengurus
dan melaporkan anggota rombongan yang sakit, membantu TPIHI selama pelaksanaan
wukuf diantaranya shalat jama’ dan qasar dengan berjamaah dan zikir dan doa
wukuf dan menyelesaikan dan/atau melaporkan permasalahan yang terjadi.
Di Muzdalifah, tugas ketua rombongan
antara lain mengatur pelaksanaan tugas Karu, memandu doa ketika sampai di
Muzdalifah, menginformasikan tempat pengambilan batu kerikil, mengawasi anggota
rombongan yang mabit dan bersiap siap menaiki bus dan mengatur anggota
rombongan naik ke dalam bus taraddudi berangkat menuju mina.
(Prahum_Hatiman)