Berita

Kasi PHU Kemenag Bintan Jelaskan Detail Tugas dan Fungsi Ketua Rombongan

Berita

Kasi PHU Kemenag Bintan Jelaskan Detail Tugas dan Fungsi Ketua Rombongan

 

Kemenag Bintan (Humas)_ Kasi PHU Kemenag Bintan, H. Muhammad Ridwan jelaskan detail tugas dan fungsi Ketua Rombongan calon jemaah haji asal Bintan di Aula Kemenag Bintan, Rabu, 18 Mei 2023.

 

Berikut ini sejumlah tugas dan fungsi ketua rombongan;

 

Di embarkasi tugas ketua rombongan antara lain menjalin komunikasi dengan ketua regu, mengadakan pertemuan dengan katua regu, memantau pelaksanaan tugas ketua regu, mengikuti pembekalan tugas ketua regu dan ketua rombongan, mengikuti rapat koordinasi dengan petugas kloter, mengkoordinasikan bersama ketua regu dalam pelayanan akomodasi, konsumsi dan pembagian identitas, menganjurkan kepada anggota rombongan untuk mengikuti bimbingan manasik haji di asrama, dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam rombongan kepada ketua kloter.

 

Di pesawat, tugas ketua rombongan antara lain memantau pelaksanaan tugas ketua regu, membantu memperagakan tata cara tayaumum dan cara salat di pesawat, dan menyelesaikan permasalahan dalamm rombongan.

 

Di bandara, tugas ketua rombongan antara lain melakukan koordinasi penyiapan dengann ketua regu, memberitahukan kepada anggoatnya tentang pemeriksaan paspor oleh petugas imigrasi, menjelaskan kepada anggotanya menuju bus yang disiapkan menuju hotel di Madinah, dan memberikan pengertian kepada anggota rombongan untuk sementara waktu jika ada yang terpisah.

 

Di Madinah, tugas ketu rombongan, antara lain memantau pelaksanaan tugas karu, membagi kunci kepada ketua regu dan membagi penempatan hotel, membantu ketua kloter untuk mengeceek paspor di muassasah, memberikan petunjuk tentang persiapan melaksanakan umrah dan lain sebagainya, memimpin niat umrah bagi yang melaksanakan haji tamattu, membimbing jemaah haji di bir ali, membantu pengaturan pembagian konsumsi, memimpin pembacaan atlbiyah dan lain sebagainya dan menyelesaikan permasalahan kepada petugas kloter.

 

Di Hotel Makkah, tugas ketua rombongan antara lain mengatur pelaksanaan tugas ketue regu, mengawasi dan memberikan petunjuk dalam penempatan kamar hotel, memfasilitasi pembayaran dam haji tamatu, mengurus dan melaporkan kondisi rombongan seperti sakit, hilang, membantu TPIHI memberikan petunjuk/ penjelasan kepada anggota rombongan tentang persiapan wukuf, melakukan pengecekan untuk memastikan rangkaian ibadah anggota regu dan rombongan dan mengisinya dalam form rekam ibadah, memfasilitasi pelaksanaan konsultasi manasik bekerjasama dengan ketua regu atau TPIHI, membantu pembagian makan dari penyedia catering, memberi petunjuk dan bimbingan tentang tata tertib pelaksanaan ibadah umrah dan ziarah, memberikan bimbingan selama berada di Makkah, melakukan koordinasi dengan karu untuk persiapan ARMUZNA dan selama perjalanan menuju arafah memimpin pembacaan talbiah, shalawat dan doa.

 

Sementara di Arafah, tugas ketua rombongan antara lain mengatur tugas karu, membantu TPIHI memberikan petunjuk kepada anggota rombongan agar istirahat sebelum wukuf, membantu TPIHI memberikan pembimbingan wukuf, membantu pembagian konsumsi dibantu karu, mengurus dan melaporkan anggota rombongan yang sakit, membantu TPIHI selama pelaksanaan wukuf diantaranya shalat jama’ dan qasar dengan berjamaah dan zikir dan doa wukuf dan menyelesaikan dan/atau melaporkan permasalahan yang terjadi.

 

Di Muzdalifah, tugas ketua rombongan antara lain mengatur pelaksanaan tugas Karu, memandu doa ketika sampai di Muzdalifah, menginformasikan tempat pengambilan batu kerikil, mengawasi anggota rombongan yang mabit dan bersiap siap menaiki bus dan mengatur anggota rombongan naik ke dalam bus taraddudi berangkat menuju mina.

 

(Prahum_Hatiman) 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan