Kemenag Bintan Telah Submit Hasil PMPZI 2022 Ke Menteri Agama
(Kemenag Bintan) – Kepala
Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bintan H. Erman Zaruddin
menyaksikan proses submit hasil PMPZI (Penilaian Mandiri Pembangunan Zona
Integritas) melalui website https://pmpzi.kemenag.go.id/ di
ruang kerjanya. Submit dilakukan oleh Ketua ZI Kemenag Bintan H. Muhammad
Ridwan didampingi Sekretaris dan Koordinator Area.
Kakankemenag Bintan Erman Zaruddin mengatakan, sesuai pesan Irjen Kemenag RI Faisal Ali Hasyim beberapa waktu lalu saat rapat koordinasi persiapan ZI secara virtual, agar satuan kerja (satker) melakukan pengawalan PMPZI.
“ZI tidak hanya menjadi predikat tetapi ada perwujudan pelayanan publik,” ucap Erman mengulangi pesan Irjen, Jumat (30/12/2022).
Erman menambahkan, ketika sudah menyatakan masuk ZI maka semua yang ada di jajaran Kemenag ikut mewujudkan wilayah Zona Integritas, bukan sekadar predikat tetapi ada semangat bersama untuk mewujudkan pelayanan publik lebih baik. Hal ini bertujuan supaya layanan Kemenag dapat dirasakan oleh seluruh lapisan, bukan hanya di jajaran internal pegawai tetapi juga sampai di seluruh wilayah terjauh.
“Kita tahu Kabupaten Bintan memiliki pulau yang banyak, kita berharap supaya upaya peningkatan pelayanan publik ini dirasakan sampai pada poisisi terjauh, yakni di Tambelan, yang jaraknya sampai 18 jam perjalanan. Kita tidak ingin ada praktik transaksional, seluruh satker harus terus berupaya menjadi lebih baik,” ujarnya.
Erman juga berharap pelasksanaan submit bukan hanya sekadar Menyusun eviden dan mengirim hasil PMPZI. Ia mengungkapkan keinginannya agar di tahun depan ada inovasi yang bisa dimunculkan di Kemenag Bintan. Sebagai informasi, nilai akhir PMPZI Kemenag Bintan tahun 2022 adalah 29.92 dengan persentase 99.72%.
“Semoga kita dapat membuat
fasilitas yang memudahkan pelayanan kalibrasi arah kiblat dan pelayanan haji.
Saya ingin tahun depan tim tetap sama dan tiap Area satu persatu bisa
berkoodinasi dengan tim ZI Kanwil Kemenag Kepri. Akhir tahunnya baru dilakukan
bedah eviden bersama sebelum proses submit,” pungkasnya. (AP)