Berita

Kepala Kemenag Bintan Terima Kehadiran BPKP Kepri

Berita

Kepala Kemenag Bintan Terima Kehadiran BPKP Kepri

Kemenag Bintan (Humas)_Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan menerima kehadiran tim BPKP Kepri di ruang kerjanya, Jumat, 31 Maret 2023. Hadir pula Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Bintan, Hj. Khotijah.

Sesuai dengan surat BPKP Kepri, tujuan kedatangan tim BPKP Kepri ke Kemenag Bintan adalah untuk melakukan evaluasi atas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah pada Kementerian Agama Kabupaten Bintan tahun 2022-2023.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Presiden RI Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, BPKP Kepri  melaksanakan Evaluasi atas Pengelolaan Dana BOS Madrasah pada Kabupaten Bintan Tahun 2022-2023 dengan susunan tim antara lain Albert Andika Prasetia, Krishna Setiadi, Ridwan Putra Pamungkas, dan Muhammad Thoriq Mujiddilhaq.

Hingga hari ini, tim telah menuntaskan auditnya di sejumlah madrasah di Bintan antara lain MTs N Bintan, MTs Idris Bintan, MAN Bintan, MTs S Madani, MIS Sabilul Muhtadin, MA Idris, MIS Baitul Izzah Bintan Utara, MA Madani, dan MIN 1 Bintan.

Sementara itu, Kepala Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengapresiasi kehadiran tim BPKP yang membantu mengawasi dan mengevaluasi penggunaan BOS di madrasah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang telah dilakukan. Terus berikan kepada kami tunjuk ajar,” ujar Erman Zaruddin.

Erman mengatakan, seluruh madrasah di Bintan telah mengelola dana Bos dengan optimal.

“Kami meyakini bahwa Dana BOS sudah digunakan sesuai ketentuan yang berlaku. Keterbatasan yang masih mungkin terjadi pada aspek perencanaan karena biasanya dalam aplikasi eRKAM, dimana dalam aplikasi belum tersedia item untuk barang yang dibutuhkan sehingga butuh penyesuaian,” ujarnya.

“Sesuai dengan petunjuk teknis, penggunaan BOS untuk tenaga honorarium di madrasah maksimal 50%. Jika lebih dari itu pun kami sudah melakukan analisa bersama untuk optimalisasinya dan Kantor Kemenag Bintan sudah mengelurkan persetujuannya,” imbuhnya.

“Kepada madrasah yang ada di Bintan baik negeri maupun swasta untuk terus berpedoman pada petunjuk yang ada. Perhatikan selalu penggunaan e-RKAM terutama madrasah yang masih terbilang baru. Semoga madrasah di Bintan terus maju dan dalam konteks penggunaan anggaran bisa terlaksana secara tepat waktu, tepat guna, tepat jumlah, yang ujungnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang bersih dan melayani,” pungkasnya. 

(Prahum_Hatiman)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan