Kepala KUA Bintan Pesisir Ajak Peserta Kegiatan Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak Untuk Menikah Pada Usia Ideal
Kepala KUA
Bintan Pesisir Ajak Peserta Kegiatan Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak Untuk
Menikah Pada Usia Ideal
Kemenag
Bintan (Humas)--- Pemerintah Desa Kelong menggelar kegiatan Pelatihan
Pencegahan Perkawinan Anak. Kegiatan diikuti 30 orang siswa/siswi SMAN 2 Bintan
Pesisir. Kegiatan dilaksanakan di ruang aula serba guna Desa Kelong, Selasa, 12
Desember 2023. Tampak hadir Kepala KUA Bintan Pesisir H. Ramli Hamid, pejabat
fungsional DP3KB Bintan Sri Sulastri, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
dan Desa, Riolan Safitra, hadir secara langsung Kepala Desa Kelong Alimin,
Babhinkantibmas Desa Kelong, dan Ketua BPD Desa Kelong, Umar Husen.
Dalam
sambutannya Kepala Desa Kelong Alimin, memberikan pesan kepada seluruh peserta
pelatihan untuk memanfaatkan waktu muda sebaik mungkin.
“Masa
anak-anak dan remaja merupakan masa yang berharga dan masa kita menimba ilmu
dan belajar. Pada masa anak tersebut tidak ada kata lain kecuali belajar,
belajar dan belajar. Karena masa depan bangsa dan negara dan Kabupaten Bintan
ini dimasa depan adalah terletak di tangan kalian para remaja dan pemuda. Maka
gunakan waktu dengan sebaik mungkin untuk menuntut ilmu, jangan sampai
terpengaruh dengan perilaku yang menyimpang sehingga merusak masa depan dan
cita-cita,” tegas Alimin.
Kegiatan
dibuka secara resmi oleh Camat Bintan Pesisir, Assun Anni. Dalam sambutan dan
arahannya Camat Bintan Pesisir menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih
kepada Pemerintah Desa Kelong yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Semoga
kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dan menjadi penggerak pembangunan di bidang
akhlak anak-anak muda. Karena akhlak remaja dan pemuda kita pada hari ini
memang membutuhkan perbaikan ke arah yang lebih maksimal. Berbagai macam
pengaruh dan budaya negatif sudah mulai masuk seperti narkoba, pergaulan bebas
hingga seks bebas. Kita tidak boleh lengah dan lalai,” ujarnya.
“Saya
berpesan kepada seluruh peserta kegiatan ini untuk sama-sama menjaga lingkungan
kita. Kita bina generasi muda agar mereka jauh dari pengaruh narkoba dan
pergaulan yang merusak masa depan. Bahwa pacaran merupakan salah satu pengaruh
budaya barat yang dapat merusak, dan kemajuan teknologi seperti HP juga harus
bijak dalam menggunakannya”, harap Assun.
Narasumber
pada kegiatan Kepala KUA Bintan Pesisir H. Ramli Hamid. Dia menekankan pada
peserta agar fokus belajar dan menunda perkawinan. Menikah pada usia ideal itu
lebih baik sesuai UU No. 16/2019 yaitu usia 19 tahun baik laki-laki maupun
perempuan.
“Dalam 4
tahun terakhir Bintan Pesisir menyumbang 11 angka perkawinan anak dan ini harus
terus ditekan jangan sampai ada tambahan,” jelas Ramli.
Adapun
narasumber kedua, Sri Sulastri menjelaskan tentang dampak negatif yang
ditimbulkan akibat dari perkawinan anak misalnya stunting, terampasnya hak-hak
anak, pendidikan, kesehatan, kemiskinan yang berkelanjutan hingga KDRT dan
dampak lainnya baik sosial maupun psikologis anak.
Ramli.