Berita

Kepala KUA Bintan Pesisir Ajak Peserta Kegiatan Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak Untuk Menikah Pada Usia Ideal

Berita

Kepala KUA Bintan Pesisir Ajak Peserta Kegiatan Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak Untuk Menikah Pada Usia Ideal

 

Kemenag Bintan (Humas)--- Pemerintah Desa Kelong menggelar kegiatan Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak. Kegiatan diikuti 30 orang siswa/siswi SMAN 2 Bintan Pesisir. Kegiatan dilaksanakan di ruang aula serba guna Desa Kelong, Selasa, 12 Desember 2023. Tampak hadir Kepala KUA Bintan Pesisir H. Ramli Hamid, pejabat fungsional DP3KB Bintan Sri Sulastri, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dan Desa, Riolan Safitra, hadir secara langsung Kepala Desa Kelong Alimin, Babhinkantibmas Desa Kelong, dan Ketua BPD Desa Kelong, Umar Husen.

 

Dalam sambutannya Kepala Desa Kelong Alimin, memberikan pesan kepada seluruh peserta pelatihan untuk memanfaatkan waktu muda sebaik mungkin.

 

“Masa anak-anak dan remaja merupakan masa yang berharga dan masa kita menimba ilmu dan belajar. Pada masa anak tersebut tidak ada kata lain kecuali belajar, belajar dan belajar. Karena masa depan bangsa dan negara dan Kabupaten Bintan ini dimasa depan adalah terletak di tangan kalian para remaja dan pemuda. Maka gunakan waktu dengan sebaik mungkin untuk menuntut ilmu, jangan sampai terpengaruh dengan perilaku yang menyimpang sehingga merusak masa depan dan cita-cita,” tegas Alimin.

 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Bintan Pesisir, Assun Anni. Dalam sambutan dan arahannya Camat Bintan Pesisir menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Desa Kelong yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

 

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dan menjadi penggerak pembangunan di bidang akhlak anak-anak muda. Karena akhlak remaja dan pemuda kita pada hari ini memang membutuhkan perbaikan ke arah yang lebih maksimal. Berbagai macam pengaruh dan budaya negatif sudah mulai masuk seperti narkoba, pergaulan bebas hingga seks bebas. Kita tidak boleh lengah dan lalai,” ujarnya.

 

“Saya berpesan kepada seluruh peserta kegiatan ini untuk sama-sama menjaga lingkungan kita. Kita bina generasi muda agar mereka jauh dari pengaruh narkoba dan pergaulan yang merusak masa depan. Bahwa pacaran merupakan salah satu pengaruh budaya barat yang dapat merusak, dan kemajuan teknologi seperti HP juga harus bijak dalam menggunakannya”, harap Assun.

 

Narasumber pada kegiatan Kepala KUA Bintan Pesisir H. Ramli Hamid. Dia menekankan pada peserta agar fokus belajar dan menunda perkawinan. Menikah pada usia ideal itu lebih baik sesuai UU No. 16/2019 yaitu usia 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan.

 

“Dalam 4 tahun terakhir Bintan Pesisir menyumbang 11 angka perkawinan anak dan ini harus terus ditekan jangan sampai ada tambahan,” jelas Ramli.

 

Adapun narasumber kedua, Sri Sulastri menjelaskan tentang dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari perkawinan anak misalnya stunting, terampasnya hak-hak anak, pendidikan, kesehatan, kemiskinan yang berkelanjutan hingga KDRT dan dampak lainnya baik sosial maupun psikologis anak.

 

Ramli. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan