Kepala KUA Bintan Pesisir Menjadi Pengukuh Sumpah Pelantikan Anggota BPD
Kepala KUA Bintan Pesisir Menjadi Pengukuh Sumpah Pelantikan Anggota BPD
Kemenag Bintan (Humas)_Kepala KUA Bintan Pesisir H. Ramli Hamid hadir dan bertindak sebagai petugas pengukuh sumpah pada pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) empat orang anggota BPD. Anggota BPD yang dilantik berasal dari empat desa. Dua orang dari Desa Kelong atas nama Robi Masriadi dan Yeni Oktavia, satu orang dari Desa Air Glubi atas nama Rahim dan satu orang dari Desa Mapur atas nama Faisal di Aula Kantor Camat, Kamis, 6 April 2023.
Keempat anggota BPD yang dilantik merupakan Pengganti Antar Waktu dari anggota BPD yang lama. Pelantikan dilaksanakan oleh Camat Bintan Pesisir Julpri Ardani, yang didampingi oleh tiga Kepala Desa yakni Desa Air Glubi, Desa Mapur dan Desa Kelong. Hadir tamu undangan dalam kegiatan pelantikan tersebut Babinkantibmas, Babinsa, Ketua BPD dan RT/RW.
Dalam amanat pelantikannya Camat Bintan Bintan Pesisir, Julpri Ardani berpesan kepada anggota BPD yang baru dilantik agar dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan pembangunan di daerah masing-masing. Salah satu tugas BPD adalah memberikan masukan dan saran-saran kepada Kepala Desa agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar.
"BPD merupakan mitra kerja kepala desa, beri masukan dan kritikan yang membangun dan disertai solusi agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik. Kedepankan asa musyawarah dalam setiap mengambil keputusan, jika ada persoalan bicarakan baik-baik jangan disebarkan informasi-informasi yang belum jelas kepada pihak luar. Apalagi sekarang jamannya medsos, segala informasi sangat cepat tersebar", pesan Julpri.
Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Kepala KUA Bintan Pesisir setelah penandatanganan berita acara pelantikan.
Kontri: Ramli Hamid