Berita

Kepala KUA Toapaya Pimpin Musyawarah Penyelenggaraan Jenazah

Berita

Kepala KUA Toapaya Pimpin Musyawarah Penyelenggaraan Jenazah

 

Kemenag Bintan (Humas)—Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Toapaya, H. Zainal Nahra memimpin musyawarah kekeluargaan untuk menyelenggarakan fardhu kifayah atas wafatnya seorang muallaf yang merupakan warga Toapaya.

 

Zainal menjelaskan jenazah merupakan seorang muallaf yang semula beragama Buddha. Musyawarah dilakukan warga Karang Anom Toapaya untuk penyelenggaraan jenazah secara Islam.

 

Jenazah merupakan muallaf yang terdata sudah memeluk Islam di Masjid Al Uswah Batu 10 Tanjungpinang dengan Muallaf Center Kepulauan Riau. Namun dalam KTP dan KK almarhum masih tercantum beragama Buddha sehingga perlu dimusyawarahkan.

 

Zainal mengatakan KTP dan KK almarhum masih berstatus agama Buddha dan tidak ada keterangan administrasi secara resmi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan muallaf. Muallaf yang bersangkutan terjadi pada Oktober 2023.

 

“Waktu almarhum meminta untuk dimuallafkan segera, namun Yayasan Muallaf Centre minta melengkapi persyaratan, seperti foto copy KTP dan KK, pas foto serta materai, namun yang bersangkutan minta dimuallafkan segera. Sehari setelah itu, pada Senin yang bersangkutan berkhitan di kantor cabang NU Tanjung Pinang,” ujar Zainal.

 

Setelah itu almarhum jatuh sakit. Yayasan Muallaf Center tetap meminta untuk dilengkapi berkas administrasinya. Sayangnya tidak mendapatkan respon karena kemungkinan kesibukan almarhum semasa hidup.

 

Pada Jumat, almarhum mengalami kecelakaan kendaraan bermotor dan meninggal dunia. Pada saat hendak dilaksanakan prosesi pemakaman terjadi perdebatan, masyarakat muslim menyatakan yang bersangkutan telah muallaf tetapi dibantah oleh keluarga dengan alasan KTP dan KK almarhum  masih beragama Buddha.

 

Musyawarah dilakukan untuk menjelaskan soal keyakinan dan agama almarhum. Yayasan Muallaf Center Kepulauan Riau yang mendapatkan berita tersebut langsung menghubungi Kepala KUA Toapaya untuk menyelenggarakan musyawarah.

 

Turut hadir dalam musyawarah tersebut Ketua Yayasan Maullaf Center Kepulauan Riau, Ahmad Fathoni yang menjelaskan proses muallaf almarhum semasa hidup beserta bukti-buktinya sebagai arsip yang dimilikinya.

 

“Akhirnya setelah dimusyawarkan dengan cara kekeluargaan, akhirnya keluarga dapat menerima penjelasan tersebut dan masyarakat juga sering melihat yang bersangkutan melaksanakan salat di beberapa tempat. Biaya penyelenggaraan jenazah dibiayai oleh keluarga dan Baznas Bintan,” pungkasnya.

.

Zainal. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan