Kepala KUA Toapaya Pimpin Musyawarah Penyelenggaraan Jenazah
Kepala KUA
Toapaya Pimpin Musyawarah Penyelenggaraan Jenazah
Kemenag Bintan
(Humas)—Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Toapaya, H. Zainal Nahra
memimpin musyawarah kekeluargaan untuk menyelenggarakan fardhu kifayah atas
wafatnya seorang muallaf yang merupakan warga Toapaya.
Zainal
menjelaskan jenazah merupakan seorang muallaf yang semula beragama Buddha.
Musyawarah dilakukan warga Karang Anom Toapaya untuk penyelenggaraan jenazah
secara Islam.
Jenazah
merupakan muallaf yang terdata sudah memeluk Islam di Masjid Al Uswah Batu 10
Tanjungpinang dengan Muallaf Center Kepulauan Riau. Namun dalam KTP dan KK
almarhum masih tercantum beragama Buddha sehingga perlu dimusyawarahkan.
Zainal
mengatakan KTP dan KK almarhum masih berstatus agama Buddha dan tidak ada keterangan
administrasi secara resmi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan muallaf. Muallaf
yang bersangkutan terjadi pada Oktober 2023.
“Waktu almarhum
meminta untuk dimuallafkan segera, namun Yayasan Muallaf Centre minta
melengkapi persyaratan, seperti foto copy KTP dan KK, pas foto serta materai,
namun yang bersangkutan minta dimuallafkan segera. Sehari setelah itu, pada Senin
yang bersangkutan berkhitan di kantor cabang NU Tanjung Pinang,” ujar Zainal.
Setelah itu
almarhum jatuh sakit. Yayasan Muallaf Center tetap meminta untuk dilengkapi
berkas administrasinya. Sayangnya tidak mendapatkan respon karena kemungkinan
kesibukan almarhum semasa hidup.
Pada Jumat,
almarhum mengalami kecelakaan kendaraan bermotor dan meninggal dunia. Pada saat
hendak dilaksanakan prosesi pemakaman terjadi perdebatan, masyarakat muslim
menyatakan yang bersangkutan telah muallaf tetapi dibantah oleh keluarga dengan
alasan KTP dan KK almarhum masih
beragama Buddha.
Musyawarah
dilakukan untuk menjelaskan soal keyakinan dan agama almarhum. Yayasan Muallaf
Center Kepulauan Riau yang mendapatkan berita tersebut langsung menghubungi
Kepala KUA Toapaya untuk menyelenggarakan musyawarah.
Turut hadir
dalam musyawarah tersebut Ketua Yayasan Maullaf Center Kepulauan Riau, Ahmad
Fathoni yang menjelaskan proses muallaf almarhum semasa hidup beserta
bukti-buktinya sebagai arsip yang dimilikinya.
“Akhirnya
setelah dimusyawarkan dengan cara kekeluargaan, akhirnya keluarga dapat
menerima penjelasan tersebut dan masyarakat juga sering melihat yang
bersangkutan melaksanakan salat di beberapa tempat. Biaya penyelenggaraan
jenazah dibiayai oleh keluarga dan Baznas Bintan,” pungkasnya.
.
Zainal.