Berita

Komisi Informasi Kepulauan Riau Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi 2023

Berita

Komisi Informasi Kepulauan Riau Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi 2023

 

Kemenag Bintan (Humas)—Komisi Informasi Kepulauan Riau menggelar anugerah keterbukaan informasi tahun 2023 di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kamis, 23 Nopember 2023. Kegiatan diikuti oleh 131 Badan Publik terdaftar. Kakan Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin hadir dalam kegiatan tersebut.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kepulauan Riau, Hasan mengatakan sebanyak 131 badan publik telah mengikuti survey keterbukaan Informasi publik tahun 2023. Sebanyak 131 badan publik tersebut terbagi menjadi badan publik pemerintah kabupaten/kota, badan publik vertikal tingkat provinsi, badan publik vertikal kabupaten/kota dan organisasi perangkat daerah.

 

Jadwal survey dilakukan dimulai dengan sosialisasi pada 15 Agustus 2023, dilanjutkan dengan registrasi pada 16 – 23 Agustus 2023. Sementara itu pengisian kuisioner pada 16  Agustus – 16 September 2023.

 

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kepulauan Riau, H. Hamdani mengatakan pelayanan pada badan publik perlu terus dibenahi dengan pelayanan yang semakin berkualitas, cepat dan tepat. Dia mengatakan isu-isu keterbukaan Informasi semakin mendapat tempat yang special di tengah masyarakat Kepri.

 

“KI Kepri telah menyelesaikan sengketa informasi pada tahun 2023 yang jumlahnya meningkat dari tahun lalu. Hal itu menandakan masyarakat semakin memahami hak-haknya akan kebutuhan informasi publik yang dibutuhkan,” ujar Hamdani.

 

Isu keterbukaan informasi menjadi semakin strategis di tengah masyarakat yang semakin kritis. Lembaga publik semakin terdepan dalam memberikan pelayanan. Komisi Informasi Kepulauan Riau memotret kepatuhan badan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad mengatakan dia menyambut baik potret layanan informasi publik yang telah dievaluasi selama tahun 2023. Menurutnya peningkatan kualitas layanan ditunjukkan dengan semakin banyak badan publik yang menyediakan informasi dengan lebih baik.

 

Keterbukaan adalah keniscayaan, tetapi bukan berarti telanjang agar informasi publik tersampaikan secara lebih adil. Keterbukaan informasi memberika peluang bagi rakyat dalam mengawasi pelayanan publik sehingga mendorong badan publik mampu menyelenggarakan prinsip-prinsip good governance.

 

“Keterbukaan informasi juga menjadi ciri masyarakat yang demokratis. Pemerintahan yang bebas KKN dan tanggap serta tangguh diharapkan dapat diwujudkan segera. Perwujudan komitmennya antara lain perbaikan kualitas informasi dengan digitalisasi.


Hatiman

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan