Komisi Informasi Kepulauan Riau Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi 2023
Komisi Informasi Kepulauan Riau Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi
2023
Kemenag Bintan (Humas)—Komisi Informasi Kepulauan Riau menggelar
anugerah keterbukaan informasi tahun 2023 di Balairung Wan Seri Beni, Pulau
Dompak, Kamis, 23 Nopember 2023. Kegiatan diikuti oleh 131 Badan Publik
terdaftar. Kakan Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin hadir dalam kegiatan
tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kepulauan Riau, Hasan
mengatakan sebanyak 131 badan publik telah mengikuti survey keterbukaan Informasi
publik tahun 2023. Sebanyak 131 badan publik tersebut terbagi menjadi badan
publik pemerintah kabupaten/kota, badan publik vertikal tingkat provinsi, badan
publik vertikal kabupaten/kota dan organisasi perangkat daerah.
Jadwal survey dilakukan dimulai dengan sosialisasi pada 15 Agustus
2023, dilanjutkan dengan registrasi pada 16 – 23 Agustus 2023. Sementara itu
pengisian kuisioner pada 16 Agustus – 16
September 2023.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kepulauan Riau, H. Hamdani mengatakan
pelayanan pada badan publik perlu terus dibenahi dengan pelayanan yang semakin
berkualitas, cepat dan tepat. Dia mengatakan isu-isu keterbukaan Informasi semakin
mendapat tempat yang special di tengah masyarakat Kepri.
“KI Kepri telah menyelesaikan sengketa informasi pada tahun 2023
yang jumlahnya meningkat dari tahun lalu. Hal itu menandakan masyarakat semakin
memahami hak-haknya akan kebutuhan informasi publik yang dibutuhkan,” ujar
Hamdani.
Isu keterbukaan informasi menjadi semakin strategis di tengah
masyarakat yang semakin kritis. Lembaga publik semakin terdepan dalam
memberikan pelayanan. Komisi Informasi Kepulauan Riau memotret kepatuhan badan
publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad mengatakan
dia menyambut baik potret layanan informasi publik yang telah dievaluasi selama
tahun 2023. Menurutnya peningkatan kualitas layanan ditunjukkan dengan semakin
banyak badan publik yang menyediakan informasi dengan lebih baik.
Keterbukaan adalah keniscayaan, tetapi bukan berarti telanjang
agar informasi publik tersampaikan secara lebih adil. Keterbukaan informasi
memberika peluang bagi rakyat dalam mengawasi pelayanan publik sehingga mendorong
badan publik mampu menyelenggarakan prinsip-prinsip good governance.
“Keterbukaan informasi juga menjadi ciri masyarakat yang demokratis. Pemerintahan yang bebas KKN dan tanggap serta tangguh diharapkan dapat diwujudkan segera. Perwujudan komitmennya antara lain perbaikan kualitas informasi dengan digitalisasi.