Berita

KUA Bintan Pesisir Komitmen Dukung Program Pemerintah Bintan Zero Stunting 2024

Berita

KUA Bintan Pesisir Komitmen Dukung Program Pemerintah Bintan Zero Stunting 2024

 

Kemenag Bintan (Humas)_Loka Karya Mini Lintas Sektor kembali digelar, percepatan pencegahan stunting memang sedang menjadi program prioritas perintah pusat hingga daerah. Kegiatan Rembuk Stunting kali ini diselenggarakan di aula Kantor Camat Bintan Pesisir. Dihadiri oleh Camat Bintan Pesisir Assun Ani, Kapus Kelong, Kapus Numbing, Kepala Desa se-Binsir, Tim Pendamping Keluarga (TPK) se Bintan Pesisir, Bidan Pendamping dan Penyuluh Keluarga Berencana, Jum'at, (28/07/2023).

 

Dalam sambutan dan arahannya, Camat Bintan Pesisir Assun Ani mengatakan bahwa stunting adalah kondisi gagal timbul akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama pada balita ditandai dengan tinggi badan tidak sesuai umur (dibawah rata-rata) sehingga menjadi pendek. Adapun faktor penyebab terjadinya stunting adalah pola asuh yang tidak tepat , pendidikan orang tua dan pengaruh lingkungan, asupan makanan yang tidak bergizi dan kurangnya higienitas dan sanitasi lingkungan.

 

"Mari kita dukung upaya pemerintah Kabupaten Bintan zero Stunting di 2024. Zero stunting bukan berarti tidak ada atau nihil stunting, namun di tahun 2024 sudah tidak ada kasus baru stunting yang muncul", terang Assun.

 

Bimbingan perkawinan pra nikah merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menekan angka pertumbuhan stunting di Kecamatan Bintan Pesisir.

 

Berdasarkan data di KUA Bintan Pesisir, bahwa masih ada pasangan nikah di bawah umur. Untuk mendukung upaya mencegah stunting pembinaan nikah pra perkawinan di KUA Kecamatan dapat dilakukan dengan memberikan dua pendekatan yakni pendekatan keagamaan dan pendekatan kesehatan reproduksi catin. Pihak Puskesmas Kelong telah bekerjasama dengan KUA Binsir dalam memberikan materi tentang Pendidikan Pra Nikah Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin.

 

"Penyebab stunting pernikahan di bawah 19 tahun, dan masih ada kasus pernikahan dengan dispensasi Pengadilan Agama karena di bawah umur. Kami membantu program pemerintah Kabupaten Bintan bahwa tahun 2024 zero stunting dengan pembinaan-pembinaan keagamaan dan Pembinaan Remaja Usia Sekolah (BRUS)”, jelas Ramli.

 

Kontri: Ramli

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan