Berita

Luar Biasa, PAI Kemenag Bintan Bantu Terbitkan 46 Sertifikat Halal

Berita

Luar Biasa, PAI Kemenag Bintan Bantu Terbitkan 46 Sertifikat Halal

 

Kemenag Bintan (Humas)_ Program pemerintah melalui BPJPH Kemenag RI yaitu sertifikat halal gratis bagi produk UMKM melalui selfdeclare atau pernyataan halal dari pelaku usaha disambut baik oleh masyarakat khususnya daerah Bintan Timur. Ustadz Muhammad Abdul Qodir Harahap yang akrab disapa ustaz Qodir merupakan pendamping Proses Produk Halal PPH) yang banyak mendampingi pelaku usaha di wilayah mengatakan dirinya sudah membantu terbitnya 46 sertifikat halal.

 

Ustadz Qodir yang juga penyuluh agama Islam Non PNS Kemenag Bintan mengatakan selama pendampingan yang dilakukan sejak Juni hingga hari ini sebanyak 46 sertifikat halal berhasil diterbitkan untuk membantu para pelalu usaha UMK di Bintan Timur.

 

“Secara bertahap, sertifikat sudah kami serahkan kepada masing-masing pelaku usaha,” ujar Qodir.

 

Qodir mengatakan para pelaku usaha merasa senang dan terbantu dengan adanya program SEHATI atau sertifikat halal gratis.

 

“Para pelaku usaha mengapresiasi upaya yang kita lakukan. Misalnya Ita Rosita yang kesehariannya jualan sarapan pagi berupa lontong, nasi lemak, nasi kuning. Hal senada juga disampaikan Azizah yang memiliki usaha keripik singkong dan masih banyak lagi,” ucapnya.

 

“Para pelaku usaha sangat bersyukur dengan program yang kaya manfaat ini.  Kami Semoga usahanya lebih berkembang dan berkah. Tak lupa juga mereka mengucapkan kepada pemerintah melalui pendamping PPH bahwa program SEHATI sangat bermanfaat dan membantu pelaku UMKM,” terang Qodir.

 

Ustadz Qodir sudah membantu terbitnya 46 sertifikat, berikut diantaranya.

1. Samiah Sagala, usaha Sempol ikan, es lilin, dll

2. Ito Rosita, usaha sarapan pagi, lontong, nasi lemak, dll

3. Azizah, usaha keripik singkong

4. Epi Susanti, usaha keripik singkong

5. Ani Suryani, usaha kerupuk ikan Tamban

6. Santi Fridianti, usaha donat

7. Fauziah, usaha aneka keripik

8. Wira Loka Sari, usaha sarapan pagi

9. Kusnawati, kerupuk atom, otak-otak krispi, dll

10. Darmiyanti, usaha empek-empek, bakso ikan, dll

 

“Kabar baiknya alhamdulillah sampai sekarang sudah 75 permohonan pelaku usaha yang sudah kita verval dan dikirim ke komite fatwa BPJPH, semoga semuanya secepatnya terbit sertifikat halalnya yang sudah kita ajukan,” pungkas Qodir.

 

Kontri : Qodir Harahap

 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan