Mendapat Bimbingan Pra Perkawinan di KUA Kecamatan Bintan Pesisir, Lima Pasang Catin Siap Menikah
Mendapat Bimbingan Pra Perkawinan di KUA Kecamatan Bintan Pesisir,
Lima Pasang Catin Siap Menikah
Kemenag Bintan (Humas)_Sesuai dengan tujuan sebuah perkawinan yang
diatur dalam Undang-Undang perkawinan yaitu untuk mewujudkan keluarga yang
bahagia lahir batin berdasarkan ketentuan syari'at Islam, maka sebanyak 5
pasang catin mendapatkan Bimbingan Pra Pernikahan KUA Kecamatan Bintan Pesisir
pada Rabu, 22 Juni 2023.
Bimbingan pra nikah langsung diberikan oleh Kepala KUA Kecamatan
Bintan Pesisir H. Ramli Hamid. Ramli menjelaskan bahwa rumah tangga bahagia itu
setidaknya dibangun oleh dua tiang utama yaitu ketaqwaan kepada Allah Swt yang
diwujudkan dalam ketaatan suami istri dalam menjalankan perintah dan larangan
Allah Swt dikehidupan rumah tangga. Adapun tiang kedua adalah membangun
kekuatan ekonomi yang diwujudkan dalam menunaikan kewajiban nafkah terhadap
keluarga.
"Mengingat kita sekarang hidup dalam era kemajuan teknologi
informasi, maka pergaulan baik suami maupun istri juga harus berorientasi
kepada keharmonisan dan kebahagiaan rumah tangga dengan mengedepankan kejujuran
dan akhlak mulia", lanjut Ramli.
Setelah kendapatkan bimbingan keluarga dalam prepektif agama Islam, para catin juga menerima Bimbingan dan pendampingan kesehatan pra pernikahan dan pasca pernikahan dari Puskesmas Kelong. Adapun pendampingan catin dilakukan untuk memastikan bahwa catin siap hamil dan siap melahirkan serta memberikan pengasuhan yang maksimal sehingga melahirkan generasi yang sehat dan cerdas terhindar dari stunting.
Kontri: Ramli