Berita

Mendapat Bimbingan Pra Perkawinan di KUA Kecamatan Bintan Pesisir, Lima Pasang Catin Siap Menikah

Berita

Mendapat Bimbingan Pra Perkawinan di KUA Kecamatan Bintan Pesisir, Lima Pasang Catin Siap Menikah

 

Kemenag Bintan (Humas)_Sesuai dengan tujuan sebuah perkawinan yang diatur dalam Undang-Undang perkawinan yaitu untuk mewujudkan keluarga yang bahagia lahir batin berdasarkan ketentuan syari'at Islam, maka sebanyak 5 pasang catin mendapatkan Bimbingan Pra Pernikahan KUA Kecamatan Bintan Pesisir pada Rabu, 22 Juni 2023.

 

Bimbingan pra nikah langsung diberikan oleh Kepala KUA Kecamatan Bintan Pesisir H. Ramli Hamid. Ramli menjelaskan bahwa rumah tangga bahagia itu setidaknya dibangun oleh dua tiang utama yaitu ketaqwaan kepada Allah Swt yang diwujudkan dalam ketaatan suami istri dalam menjalankan perintah dan larangan Allah Swt dikehidupan rumah tangga. Adapun tiang kedua adalah membangun kekuatan ekonomi yang diwujudkan dalam menunaikan kewajiban nafkah terhadap keluarga.

 

"Mengingat kita sekarang hidup dalam era kemajuan teknologi informasi, maka pergaulan baik suami maupun istri juga harus berorientasi kepada keharmonisan dan kebahagiaan rumah tangga dengan mengedepankan kejujuran dan akhlak mulia", lanjut Ramli.

 

Setelah kendapatkan bimbingan keluarga dalam prepektif agama Islam, para catin juga menerima Bimbingan dan pendampingan kesehatan pra pernikahan dan pasca pernikahan dari Puskesmas Kelong. Adapun pendampingan catin dilakukan untuk memastikan bahwa catin siap hamil dan siap melahirkan serta memberikan pengasuhan yang maksimal sehingga melahirkan generasi yang sehat dan cerdas terhindar dari stunting.

Kontri: Ramli

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan