Pemkab Bintan Gelar Pelatihan Dewan Hakim untuk MTQ dan STQ 2024
Pemkab Bintan Gelar Pelatihan Dewan Hakim untuk MTQ dan STQ 2024
Kemenag Bintan (Humas) - Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari guru TPQ, pegawai KUA, dan tokoh agama mengikuti Pelatihan Dewan Hakim di Hotel Bintan Pearls Resort Trikora, 13 Nopember 2024. Pelatihan digelar dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalisme Dewan Hakim MTQ dan STQ di Bintan.
Acara yang digelar hingga 14 Nopember 2014 tersebut dibuka oleh Sekda Bintan, Ronny Kartika. Selain itu hadir juga dalam acara tersebut Kakanwil Kemenag Kepri, Kepala Kantor Kementerian Agama Bintan, Kabag Kesra Bintan dan sejumlah undangan.
Dalam materinya, Kakan Kemenag Bintan, Abu Sufyan mengatakan para dewan hakim MTQ wajib memiliki sejumlah kompetensi. Sesuai dengan PMA Nomor 15 Tahun 2019, Dewan Hakim MTQ wajib memiliki integritas, memiliki kepribadian tidak tercela, memiliki sikap adil, memiliki kompetensi minimal satu cabang, memiliki reputasi yang baik sebagai dewan hakim dan memiliki pengalaman sebagai dewan hakim.
Selain itu, dewan hakim juga wajib sehat jasmani dan rohani, memiliki sikap jujur, adil, obyektif, bertanggung jawab, memiliki ilmu yang memadai tentang obyek yang dinilai, memiliki ketelitian dan kecermatan, memiliki kecakapan dan kemampuan, memiliki pengalaman dan pernah mengikuti pelatihan perhakiman sesuai tingkatannya.
Eri F.