Pimpin Apel Pagi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Minta Agen Perubahan Diperkuat
Pimpin Apel Pagi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Minta Agen
Perubahan Diperkuat
Kemenag Bintan (Humas)--- Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor
Kemenag Bintan, H. Syahjohan mengharapkan terjadi penguatan agen perubahan di
lingkungan Kantor Kemenag Bintan. Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel
pagi, Rabu, 25 Oktober 2023. Hadir dalam apel pagi para pejabat pengawas,
pengawas madrasah dan seluruh ASN.
Dia mengatakan dalam sebuah institusi seperti Kantor Kemenag
Bintan diperlukan penunjukan agen perubahan yang mendasari terjadinya
perubahan, baik perubahan kecil maupun perubahan kecil.
Agen perubahan bukan saja untuk sekedar memenuhi kebutuhan piloting
PMPZI tetapi wajib dilakukan melalui serangkaian kegiatan atau tindakan yang
tujuan untuk mengubah budaya kerja yang lebih baik.
Situs Ombudsman misalnya, mencatat agen perubahan berfungsi untuk
mempengaruhi target perubahan atau sasaran perubahan. Agen perubahan bertugas mempengaruhi
target agar mengikuti dan menerapkan target perubahan yang menjadi sasaran.
Dalam bekerja agen perubahan akan melakukan kolaborasi yang dibutuhkan,
sehingga terjadi perubahan yang bukan karena paksaan, melainkan perubahan
terjadi karena kemauan serta kesadaran seluruh elemen instansi.
Selain itu, Syahjohan juga mengingatkan jajarannya untuk disiplin.
Disiplin dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari disiplin masuk kerja, apel pagi,
disiplin kerja hingga meninggalkan kantor dengan capaian kinerja yang sesuai
dengan target perjanjian kerja yang telah disepakati.
Dia meminta jajarannya untuk terus memantau aplikasi Srikandi
sebagai kanal tata kelola surat keluar dan surat masuk.
“Terakhir saya minta seluruh jajaran untuk berfokus untuk
menyelesaikan realisasi anggaran jelang cut off akhir tahun anggaran dengan
tetap memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku, termasuk penyusunan
laporan keuangan yang final,” ujarnya.
Prahum_Hatiman