Pimpin Apel Pagi, Syahjohan Minta Jajarannya Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
Pimpin Apel Pagi, Syahjohan Minta Jajarannya Jaga
Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
Kemenag Bintan (Humas)—Pemilu 2024 sudah dimulai.
Hari ini, Selasa, 28 Nopember 2023 merupakan hari pertama dimulainya pelaksanaan
kampanye Pemilu 2024.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan,
H. Syahjohan mengatakan dalam 75 hari ke depan fase kampanye pemilu 2024 akan mulai
dilaksanakan. Untuk itu dia meminta seluruh ASN Kantor Kemenag Bintan untuk
menjaga netralitas.
Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi,
Selasa, 28 Nopember 2023 di halaman Kantor Kemenag Bintan.
Netralitas itu, kata Syahjohan dimulai dari hal-hal
kecil seperti menjaga sikap untuk tidak meniru gimmick, pose jari, pose tangan
tertentu yang menunjukkan dukungan. Hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas
ASN tetap terjaga jelang Pemilu 2024.
“Saya mengingatkan kepada seluruh ASN Kemenag Bintan
sampai unit terkecil, agar berhati-hati dan cermat dalam bertindak,
berperilaku, jangan sampai menunjukkan pose tertentu yang menunjukkan dukungan
kepada calon tertentu. Tolong dipahami, jangan pula meniru gimmick dukungan
yang dilakukan oleh para kontestan pemilu maupun simpatisannya,” kata Syahjohan
mengingatkan.
Pemberian dukungan itu dapat pula berupa memposting foto bersama
calon presiden, calon wakil presiden, calon legislatif, dan calon kepala daerah
yang disertai dengan simbol dukungan tertentu.
Aturan ini tertuang pada poin ketujuh lampiran SKB yang membahas
pelanggaran disiplin.
Dalam aturan itu juga disebutkan ada sanksi yang menjerat ASN jika melakukan
pelanggaran.
Sanksi berupa hukuman disiplin berat itu tertuang pada Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 94 Tahun 2021.
Dalam Pasal 8 PP Nomor 94 dijelaskan jenis hukuman disiplin berat
terdiri atas tiga hal.
Pertama, penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
Kedua, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12
bulan.
Ketiga, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Selain soal netralitas ASN, Syahjohan juga mengingatkan jajarannya
untuk menyelesaikan sisa anggaran 2023 dan capaian kinerja 2023.
Hatiman.