Berita

Pimpin Apel Pagi, Syahjohan Minta Jajarannya Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Berita

Pimpin Apel Pagi, Syahjohan Minta Jajarannya Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

 

Kemenag Bintan (Humas)—Pemilu 2024 sudah dimulai. Hari ini, Selasa, 28 Nopember 2023 merupakan hari pertama dimulainya pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.

 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan mengatakan dalam 75 hari ke depan fase kampanye pemilu 2024 akan mulai dilaksanakan. Untuk itu dia meminta seluruh ASN Kantor Kemenag Bintan untuk menjaga netralitas.

 

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi, Selasa, 28 Nopember 2023 di halaman Kantor Kemenag Bintan.

 

Netralitas itu, kata Syahjohan dimulai dari hal-hal kecil seperti menjaga sikap untuk tidak meniru gimmick, pose jari, pose tangan tertentu yang menunjukkan dukungan. Hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas ASN tetap terjaga jelang Pemilu 2024.

 

“Saya mengingatkan kepada seluruh ASN Kemenag Bintan sampai unit terkecil, agar berhati-hati dan cermat dalam bertindak, berperilaku, jangan sampai menunjukkan pose tertentu yang menunjukkan dukungan kepada calon tertentu. Tolong dipahami, jangan pula meniru gimmick dukungan yang dilakukan oleh para kontestan pemilu maupun simpatisannya,” kata Syahjohan mengingatkan.

 

Pemberian dukungan itu dapat pula berupa memposting foto bersama calon presiden, calon wakil presiden, calon legislatif, dan calon kepala daerah yang disertai dengan simbol dukungan tertentu.

 

Aturan ini tertuang pada poin ketujuh lampiran SKB yang membahas pelanggaran disiplin.
Dalam aturan itu juga disebutkan ada sanksi yang menjerat ASN jika melakukan pelanggaran.
Sanksi berupa hukuman disiplin berat itu tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

 

Dalam Pasal 8 PP Nomor 94 dijelaskan jenis hukuman disiplin berat terdiri atas tiga hal.
Pertama, penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

 

Kedua, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.
Ketiga, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

 

Selain soal netralitas ASN, Syahjohan juga mengingatkan jajarannya untuk menyelesaikan sisa anggaran 2023 dan capaian kinerja 2023.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan