Berita

Sebanyak 50 Santriwati Darussilmi Ikuti Wisuda 30 Juz Angkatan IV

Berita

Sebanyak 50 Santriwati Darussilmi Ikuti Wisuda 30 Juz Angkatan IV

 

Kemenag Bintan (Humas) – Pondok Pesantren Darussilmi Bintan menggelar wisuda santri 30 juz angkatan IV tahun 2024. Untuk sesi pagi wisuda santri diperuntukkan bagi santriwati (putri) dengan jumlah peserta 50 santriwati. Para santri tampak memenuhi ballroom CK Hotel Tanjungpinang, Rabu, 29 Mei 2024.

 

Dalam sambutanya, Kepala Kanwil Kemenag Kepri yang dibacakan oleh Pamong Belajar, H. Jangga Hasibuan mengatakan dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia, pondok pesantren yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam rahmatan lil`alamin dengan melahirkan insan beriman dan berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan, serta terbukti memiliki peran nyata baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih pembangunan nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

“Sebagai ungkapan rasa syukur kita kepada Allah SWT. Hari ini kita dipertemukan dan dikumpulkan dengan kegiatan Wisuda Tahfidz 30 Juz Ke- 4 Pondok Pesantren Darussilmi Bintan, dengan harapan kepada seluruh para santriwan/ti bisa menjaga dan meningkatkan kembali hafalan Al-Qur`annya,” kata Jangga.

 

Jangga mengatakan Pondok Pesantren sudah mendapat perlindungan yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Pendidikan Pesantren adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh Pesantren dan berada di lingkungan pesantren dengan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kekhasan pesantren dengan berbasis kitab kuning atau dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin.

 

Pesantren harus memenuhi 5 unsur yakni ada Kiai, ada Santri yang bermukim di pesantren, ada Pondok atau Asrama, ada Masjid atau Mushalla dan ada Kajian Kitab Kuning atau Dirasah Islamiah dengan pola Pendidikan Muallimin. Tujuan Pondok Pesantren didirikan adalah untuk membentuk individu yang unggul di berbagai bidang yang memahami dan mengamalkan nilai ajaran agamanya dan atau menjadi ahli ilmu agama yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, mandiri, tolong-menolong, seimbang, dan moderat.

 

“Hari ini kita telah membuktikan dan menyaksikan bersama rangkaian kegiatan di pondok pesantren Darussilmi Bintan, dengan harapan Wisuda Tahfidz 30 Juz ini termasuk salah satu program unggulan, namun tidak melupakan syarat rukun dalam pondok pesantren yakni adanya kajian kitab kuning. Atas nama pemerintah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pihak ponpes atas terselenggaranya wisuda tahfidz 30 Juz,” ujarnya pula.

 

Sejatinya, kata Jangga, santriwati yang diwisuda sedang diuji untuk senantiasa mentadabburi keutamaan menghafal Alquran. Penghafal Al-quran adalah orang istimewa yang memelihara Al-Qur'an.  Penghafal Al Quran akan terbebas dari penyakit kebodohan dan penyakit pikun. Sangat wajar perguruan tinggi terkemuka di manapun saat ini, selalu membuka kesempatan untuk penghafal Al-Qur'an. Tidak sedikit perguruan tinggi yang membuka jalur khusus bagi para tahfizhul Al-Qur'an.

 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan