Sebanyak 50 Santriwati Darussilmi Ikuti Wisuda 30 Juz Angkatan IV
Sebanyak 50 Santriwati Darussilmi Ikuti Wisuda 30 Juz
Angkatan IV
Kemenag Bintan (Humas) – Pondok Pesantren Darussilmi Bintan menggelar
wisuda santri 30 juz angkatan IV tahun 2024. Untuk sesi pagi wisuda santri
diperuntukkan bagi santriwati (putri) dengan jumlah peserta 50 santriwati. Para
santri tampak memenuhi ballroom CK Hotel Tanjungpinang, Rabu, 29 Mei 2024.
Dalam sambutanya, Kepala Kanwil Kemenag Kepri yang dibacakan
oleh Pamong Belajar, H. Jangga Hasibuan mengatakan dalam upaya
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia, pondok pesantren yang
tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah berkontribusi
penting dalam mewujudkan Islam rahmatan lil`alamin dengan melahirkan insan
beriman dan berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan, serta terbukti
memiliki peran nyata baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih pembangunan
nasional dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Sebagai
ungkapan rasa syukur kita kepada Allah SWT. Hari ini kita dipertemukan dan
dikumpulkan dengan kegiatan Wisuda Tahfidz 30 Juz Ke- 4 Pondok Pesantren
Darussilmi Bintan, dengan harapan kepada seluruh para santriwan/ti bisa menjaga
dan meningkatkan kembali hafalan Al-Qur`annya,” kata Jangga.
Jangga
mengatakan Pondok Pesantren sudah mendapat perlindungan yakni Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Pendidikan Pesantren adalah pendidikan
yang diselenggarakan oleh Pesantren dan berada di lingkungan pesantren dengan
mengembangkan kurikulum sesuai dengan kekhasan pesantren dengan berbasis kitab
kuning atau dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin.
Pesantren
harus memenuhi 5 unsur yakni ada Kiai, ada Santri yang bermukim di pesantren, ada
Pondok atau Asrama, ada Masjid atau Mushalla dan ada Kajian Kitab Kuning atau
Dirasah Islamiah dengan pola Pendidikan Muallimin. Tujuan Pondok Pesantren
didirikan adalah untuk membentuk individu yang unggul di berbagai bidang yang
memahami dan mengamalkan nilai ajaran agamanya dan atau menjadi ahli ilmu agama
yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, mandiri, tolong-menolong,
seimbang, dan moderat.
“Hari ini
kita telah membuktikan dan menyaksikan bersama rangkaian kegiatan di pondok
pesantren Darussilmi Bintan, dengan harapan Wisuda Tahfidz 30 Juz ini termasuk
salah satu program unggulan, namun tidak melupakan syarat rukun dalam pondok
pesantren yakni adanya kajian kitab kuning. Atas nama pemerintah Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau memberikan apresiasi yang setinggi
tingginya kepada pihak ponpes atas terselenggaranya wisuda tahfidz 30 Juz,”
ujarnya pula.
Sejatinya,
kata Jangga, santriwati yang diwisuda sedang diuji untuk senantiasa
mentadabburi keutamaan menghafal Alquran. Penghafal Al-quran adalah orang
istimewa yang memelihara Al-Qur'an. Penghafal
Al Quran akan terbebas dari penyakit kebodohan dan penyakit pikun. Sangat wajar
perguruan tinggi terkemuka di manapun saat ini, selalu membuka kesempatan untuk
penghafal Al-Qur'an. Tidak sedikit perguruan tinggi yang membuka jalur khusus
bagi para tahfizhul Al-Qur'an.