Berita

Secara Daring Enam Area Tim ZI Kemenag Bintan Ikuti Penilaian Pendahuluan

Berita

Secara Daring Enam Area Tim ZI Kemenag Bintan Ikuti Penilaian Pendahuluan


Kemenag Bintan (Humas) – Secara daring tim pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM Kantor Kemenag Bintan sudah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab untuk mengikuti penilaian pendahuluan. Tim RB Kemenag Pusat sudah menyampaikan sejumlah point penting dalam memperbaiki kualitas eviden pada enam area perubahan.

Hadir secara daring Ketua Tim Pembangunan ZI Kemenag Bintan dan Sekretaris dan enam Ketua Pokja pada room masing-masing.

Sejumlah catatan perbaikan antara lain sebagai berikut. Aspek reform atau area 1 menggunakan aplikasi SIAPE2.kemenag.go.id.

Untuk Area 2 sesuai surat Menpan RB No.B/780/M.KT.01/2021 bahwa Kantor Kemenag Kab/kota tidak termasuk penyederhanaan jabatan, maka Kantor Kemenag perlu menyampaikan eviden berupa surat keterangan tidak melaksanakan penyederhanaan jabatan.

Perlunya tersedianya grand design/roadmap/kerangka acuan/TOR program transformasi digital yang ditetapkan oleh pimpinan satuan kerja. Penjelasan transformasi digital pada proses bisnis utama (Layanan Nikah, Layanan Haji, Layanan Halal, Layanan Pendidikan, Layanan Pusaka), dilengkapi dengan pemberian manfaat transformasi digital yang dilakukan (Before, After).

Pada Area 4 perlu penambahan Dokumen Punishment sebagai Tindak lanjut dari SE Sekjen No 32 Tahun 2021 tentang Penambahan Komitmen dalam Format Perjanjian Kinerja pada Satuan Kerja di Tingkat Kemenag. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan