Secara Daring Enam Area Tim ZI Kemenag Bintan Ikuti Penilaian Pendahuluan
Secara Daring Enam Area Tim ZI Kemenag Bintan Ikuti Penilaian Pendahuluan
Kemenag Bintan (Humas) – Secara
daring tim pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM Kantor Kemenag Bintan
sudah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab untuk mengikuti penilaian
pendahuluan. Tim RB Kemenag Pusat sudah menyampaikan sejumlah point penting
dalam memperbaiki kualitas eviden pada enam area perubahan.
Hadir secara daring Ketua Tim
Pembangunan ZI Kemenag Bintan dan Sekretaris dan enam Ketua Pokja pada room
masing-masing.
Sejumlah catatan perbaikan antara
lain sebagai berikut. Aspek reform atau area 1 menggunakan aplikasi SIAPE2.kemenag.go.id.
Untuk Area 2 sesuai surat Menpan
RB No.B/780/M.KT.01/2021 bahwa Kantor Kemenag Kab/kota tidak termasuk
penyederhanaan jabatan, maka Kantor Kemenag perlu menyampaikan eviden berupa
surat keterangan tidak melaksanakan penyederhanaan jabatan.
Perlunya tersedianya grand
design/roadmap/kerangka acuan/TOR program transformasi digital yang ditetapkan
oleh pimpinan satuan kerja. Penjelasan transformasi digital pada proses bisnis
utama (Layanan Nikah, Layanan Haji, Layanan Halal, Layanan Pendidikan, Layanan
Pusaka), dilengkapi dengan pemberian manfaat transformasi digital yang
dilakukan (Before, After).
Pada Area 4 perlu penambahan Dokumen
Punishment sebagai Tindak lanjut dari SE Sekjen No 32 Tahun 2021 tentang
Penambahan Komitmen dalam Format Perjanjian Kinerja pada Satuan Kerja di
Tingkat Kemenag.