Sertifikasi Halal UMKM di Bintan Terus Digesa
Sertifikasi
Halal UMKM di Bintan Terus Digesa
Kemenag Bintan
(Humas)---Sekda Kabupaten Bintan,
Ronny Kartika didampingi Ketua DWP Bintan, Elyza Riani membuka kegiatan
Sosialisasi Produk dan Sertifikasi Fasilitas Sertifikat Halal Bagi Industri
Kecil Menengah yang digelar Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Bintan di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP)
Prov Kepri , Selasa (24/10) pagi.
Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika
menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi dan sertifikasi produk halal diperlukan
dengan pertimbangan mayoritas penduduk di Indonesia adalah muslim sehingga
kepastian terkait dengan kandungan produk halal menjadi sebuah hal yang penting.
Untuk itu, menurutnya pemerintah perlu membuat sebuah
regulasi agar setiap produk yang akan dijual dipastikan unsur-unsur yang ada di
produk tersebut terpenuhi syariat islam. Dikatakannya juga bahwa jaminan produk
halal menurut UU No. 33 tahun 2014 sampai UU No. 39 tahun 2021. Dimana
penyelenggaraan sertifikasi halal pada saat ini dilaksanakan oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Sertifikasi halal pada produk penting dilakukan karena
untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi
dan beredar benar-benar halal untuk dikonsumsi," tuturnya.
Sementara itu, laporan ketua Panitia penyelenggara kegiatan,
Kabid Perindustrian Disperindag Bintan, Dian Erfanita menyampaikan bahwa ada
100 peserta yang mengikuti dalam kegiatan tersebut yang terdiri dari IKM
pangan, IKM fasion, rumah kontak hewan, kedai kopi, cathering dan kedai makan.
Waktu pelaksaan kegiatan dilakukan selama 2 hari, hari pertama peserta di
berikan sosialisasi kemudian menginput perizinan dasar yang harus dimiliki
sebelum memiliki sertifikat halal seperti Nomor induk berusaha (NIB), Sistem
Informasi Industri Nasional (SIINas), serta syarat lainnya.
Kontri.