Berita

Sosialisasi Sipdar PQ Digelar di Bintan

Berita

Sosialisasi Sipdar PQ Digelar di Bintan

 

Kemenag Bintan (Humas)--- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Alquran (Sipdar PQ) dan peningkatan kompetensi guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Kegiatan digelar di aula Kantor Camat Toapaya, Rabu, 4 Oktober 2023.

 

Ketua panitia kegiatan, H. Jangga Hasibuan mengatakan dengan adanya aplikasi tersebut para operator di Kemenag Kabupaten/Kota dapat mengaplikasikan Sipdar PQ secara mandiri.

 

Lebih lanjut, Jangga mengatakan saat ini Kemenag Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin operasional pendidikan Alquran.

 

Sementara itu, Kepala Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan di Kabupaten Bintan. Dia berpesan agar guru MDT mampu beradaptasi terhadap lingkungan pendidikan yang sedemikian maju.

 

Erman menilai kegiatan tersebut terbilang urgen dilaksanakan karena terkait dengan perubahan alur kewenangan dan fitur aplikasi Sipdar PQ.

 

Dia meminta pengelola TPQ dapat mematuhi regulasi yang berlaku. Khusus untuk MDT di Bintan, Erman mengatakan saat ini hanya terdapat satu jenjang ula. Untuk itu dia meminta agar terus dikembangkan sehingga memiliki jenjang wustha dan ulya. Jika hal itu dapat dilakukan, maka akan menambah jumlah lembaga pendidikan Islam di Bintan.

 

Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Al-Quran Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Nurul Huda dalam materinya menyampaikan untuk mempermudah penerbitan izin operasional pada LPQ pemberian izin yang semula menjadi wewenang Kementerian kini dialihkan ke Kemenag Kab/Kota.

 

Namun verifikasi tetap dilakukan melalui aplikasi SIPDAR. Saat wewenang penerbitan izin operasional LPQ dipegang pusat, ada sekitar 2.500 lembaga yang berada di list daftar tunggu untuk dikeluarkan SK dan piagam izin operasionalnya.

 

“Dengan demikian akan memotong rantai birokrasi yang cukup panjang,” imbuhnya.

 

Berdasarkan data pada Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Bintan, TPQ se Bintan saat ini berjumlah 290. Sementara untuk MDT se Bintan sebanyak 16 dimana seluruhnya jenjang Ula.

 

Dari 16 MDTA se Kabupaten Bintan, rinciannya adalah :

Mantang 11 lembaga

Bintan Utara 44 lembaga

Bintan Pesisir 10 lembaga

Gunung Kijang 35 lembaga

Seri Kuala Lobam 21 lembaga

Teluk Sebong 32 lembaga

Toapaya 30 lembaga

Bintan Timur 67 lembaga

Teluk Bintan 30 lembaga

Tambelan 10 lembaga

 

Sehingga totalnya 290

 

Untuk kelembagaan MDTA di Bintan, rinciannya, antara lain

Seri Kuala Lobam 5 lembaga

Gunung Kijang 2 lembaga

Bintan Timur 4 lembaga

Teluk Sebong 3 lembaga

Toapaya  2 lembaga,

Sehingga totalnya 16 lembaga.

 

Kontri: Saifullah. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan