Sosialisasi Sipdar PQ Digelar di Bintan
Sosialisasi
Sipdar PQ Digelar di Bintan
Kemenag
Bintan (Humas)--- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan
kegiatan sosialisasi Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Alquran
(Sipdar PQ) dan peningkatan kompetensi guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
Kegiatan digelar di aula Kantor Camat Toapaya, Rabu, 4 Oktober 2023.
Ketua
panitia kegiatan, H. Jangga Hasibuan mengatakan dengan adanya aplikasi tersebut
para operator di Kemenag Kabupaten/Kota dapat mengaplikasikan Sipdar PQ secara
mandiri.
Lebih
lanjut, Jangga mengatakan saat ini Kemenag Kabupaten/Kota memiliki kewenangan
untuk menerbitkan izin operasional pendidikan Alquran.
Sementara
itu, Kepala Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengapresiasi kegiatan yang
diselenggarakan di Kabupaten Bintan. Dia berpesan agar guru MDT mampu
beradaptasi terhadap lingkungan pendidikan yang sedemikian maju.
Erman
menilai kegiatan tersebut terbilang urgen dilaksanakan karena terkait dengan
perubahan alur kewenangan dan fitur aplikasi Sipdar PQ.
Dia
meminta pengelola TPQ dapat mematuhi regulasi yang berlaku. Khusus untuk MDT di
Bintan, Erman mengatakan saat ini hanya terdapat satu jenjang ula. Untuk itu
dia meminta agar terus dikembangkan sehingga memiliki jenjang wustha dan ulya. Jika
hal itu dapat dilakukan, maka akan menambah jumlah lembaga pendidikan Islam di
Bintan.
Sementara
itu, Kasubdit Pendidikan Al-Quran Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren Kemenag RI, Nurul Huda dalam materinya menyampaikan untuk mempermudah
penerbitan izin operasional pada LPQ pemberian izin yang semula menjadi
wewenang Kementerian kini dialihkan ke Kemenag Kab/Kota.
Namun
verifikasi tetap dilakukan melalui aplikasi SIPDAR. Saat wewenang penerbitan
izin operasional LPQ dipegang pusat, ada sekitar 2.500 lembaga yang berada di
list daftar tunggu untuk dikeluarkan SK dan piagam izin operasionalnya.
“Dengan
demikian akan memotong rantai birokrasi yang cukup panjang,” imbuhnya.
Berdasarkan
data pada Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Bintan, TPQ se Bintan saat ini
berjumlah 290. Sementara untuk MDT se Bintan sebanyak 16 dimana seluruhnya
jenjang Ula.
Dari
16 MDTA se Kabupaten Bintan, rinciannya adalah :
Mantang
11 lembaga
Bintan
Utara 44 lembaga
Bintan
Pesisir 10 lembaga
Gunung
Kijang 35 lembaga
Seri
Kuala Lobam 21 lembaga
Teluk
Sebong 32 lembaga
Toapaya
30 lembaga
Bintan
Timur 67 lembaga
Teluk
Bintan 30 lembaga
Tambelan
10 lembaga
Sehingga
totalnya 290
Untuk
kelembagaan MDTA di Bintan, rinciannya, antara lain
Seri
Kuala Lobam 5 lembaga
Gunung
Kijang 2 lembaga
Bintan
Timur 4 lembaga
Teluk
Sebong 3 lembaga
Toapaya
2 lembaga,
Sehingga
totalnya 16 lembaga.
Kontri: Saifullah.