Sosialisasi Sistem Presensi Berbasis Aplikasi Pusaka Digelar di MAN Bintan
Sosialisasi Sistem Presensi Berbasis Aplikasi Pusaka Digelar di MAN Bintan
Kemenag Bintan (Humas)_Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan beserta jajaran mengunjungi MAN BIntan di Kijang, Kamis 16 Februari 2023. Turut serta dalam rombongan antara lain Analis Kepegawaian, Pranata Komputer dan Pranata Humas. Kegiatan sosialisasi digelar di ruang Majelis Guru MAN Bintan.
Zulfahmi, Plt. Kepala MAN Bintan menyambut baik kegiatan sosialisasi. Menurutnya sosialisasi menjadi penting memahami penggunaan aplikasi secara tepat.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Bintan, H. Syahjohan mengatakan Guru honor pun wajib gunakan aplikasi Pusaka meskipun belum diberlakukan sistem presensi aplikasi Pusaka bagi mereka.
“Madrasah Negeri dan KUA wajib menggunakan presensi pusaka dan sudah ditentukan titik lokasinya. Sampai 28 Februari 2023 kita terus melakukan simulasi dan ujicoba. Nanti mulai 1 Maret 2023 sudah wajib gunakan presensi berbasis aplikasi Pusaka,” kata Kasubbag Tata Usaha.
Syahjohan memastikan dasar penggunaan aplikasi Pusaka untuk menghitung besaran tunjangan profesi, tunjangan kinerja dan uang makan. Keterlambatan kedatangan pegawai akan diakumulasi setiap tahun dan akan ditentukan hukuman disiplinnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan sisten presensi berbasis aplikasi Pusaka diharapkan menjadi cara paling efektif untuk mendisiplinkan ASN. Aplikasi Pusaka memudahkan layanan baik internal maupun eksternal,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut juga digelar sesi tanya jawab seputar kepegawaian.
(Prahum_Hatiman)