Syahjohan Pimpin Rapat Penyelesaian SKP Jajaran Tata Usaha
Syahjohan
Pimpin Rapat Penyelesaian SKP Jajaran Tata Usaha
Kemenag Bintan (Humas)—Kepala
Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Syahjohan
memimpin rapat terbatas untuk membahas penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai
(SKP) tahun 2023 khusus di lingkungan jajaran Tata Usaha.
Syahjohan
mengingatkan jajarannya itu untuk menyelesaikan batas akhir SKP sesuai dengan
jadwal utama tanggal 15 Januari 2024.
“Jika ada
pengumuman pengunduran batas waktu itu akan kita tindaklanjuti, tetapi batas
akhir jadwal semula tanggal 15 Januari 2023 tetap dipatuhi,” ujar Syahjohan.
Langkah pertama
dalam melakukan pengisian SKP berbasis e-kinerja, Menurut Syahjohan adalah
dengan memperhatikan RHK unit dan satuan kerja masing-masing.
“Saya sudah
menyiapkan 42 RHK yang bisa langsung diaplikasikan oleh rekan-rekan di
lingkungan Tata Usaha. Hari ini pertemuan difokuskan untuk mempertajam butir-
butir RHK supaya terbagi habis dan setiap individu ASN bisa mengaktualisasikannya
dalam butir-butir kinerja sesuai dengan jabatan masing-maasing,” jelasnya.
Syahjohan
menegaskan SKP individu memiliki keterkaitan yang erat dengan kinerja atasan sehingga
menjadi satu kesatuan. Oleh karena itu SKP wajib sesuai dengan aplikasi Sipka
yang menjadi cerminan perjanjian kinerja organisasi.
“Lihat lagi
tugas utama dan tugas tambahan,” ucapnya.
Hatiman.