Syahjohan: Upacara Tujuh Belas Hari Bulan Meneguhkan Komitmen Kebangsaan
Syahjohan: Upacara Tujuh Belas Hari Bulan
Meneguhkan Komitmen Kebangsaan
Kemenag Bintan (Humas)_Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Syahjohan memimpin upacara
bendera tujuh belas hari bulan di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan,
Ceruk Ijuk, Rabu, 17 Mei 2023. Hadir dalam upacara yang digelar rutin setiap
bulan itu, para pejabat pengawas, pengawas madrasah, fungsional dan staf.
Dalam amanatnya, Syahjohan mengatakan upacara bendera
tujuh belas hari bulan dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021, seluruh satuan kerja
di bawah Kementerian Agama Pusat dan Daerah wajib melaksanakan upacara serta
pengibaran bendera merah putih setiap tanggal 17 setiap bulannya.
Tujuan
dilaksanakannya upacara setiap tanggal 17 ini untuk meningkatkan rasa
nasionalisme, pengabdian tanggung jawab, meningkatkan kedisiplinan serta
pelaksanaan gerakan revolusi mental ASN guna memperkokoh kehidupan berbangsa
dan bernegara.
“Dengan adanya pelaksanaan upacara pengibaran bendera
merah putih setiap tanggal 17 ini bertujuan untuk meningkatkan rasa
nasionalisme kita, rasa tanggung jawab, serta berharap dapat meningkatkan
kedisiplinan kita sebagai ASN guna mewujudkan kehidupan berbangsa dan
bernegara”, ujarnya.
Syahjohan juga mengatakan bertalian dengan penanaman
semangat kebangsaan sesuai dengan empat indikator moderasi beragama memperkuat
komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya
lokal.
“Dengan upacara bendera tujuh belas hari bulan ini,
diharapkan ASN semakin mencintai bangsa dan negara. Saya juga meminta ASN Kemenag
Bintan untuk tetap menjaga kondusifitas di kantor dan di masyarakat,” ujarnya.
(Prahum_Hatiman)