Temui BWI Perwakilan Kota Medan, Kakan Kemenag Bintan Jelaskan Luasan Tanah Wakaf
Temui BWI
Perwakilan Kota Medan, Kakan Kemenag Bintan Jelaskan Luasan Tanah Wakaf
Kemenag Bintan
(Humas)_ Memanfaatkan momentum pertemuan bersama pengurus Badan Wakaf Indonesia
perwakilan Kota Medan di Bintan, Kepala Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin
menjelaskan perwakafan di Bintan.
Pertemuan
digelar Kamis, 24 Agustus 2023. Hadir dalam pertemuan Ketua BWI Bintan, KH.
Suparman Manjan, Ketua BWI Medan, KH. Zuhri dan sejumlah fungsionaris BWI dari
dua daerah.
Erman mengatakan
secara geografis wilayah Kepulauan Riau termasuk Bintan terdiri atas 96% lautan
dan hanya 4% yang berupa daratan. Oleh karena itu daratannya memiliki nilai
ekonomi yang terus meningkat dengan cepat.
Untuk wakaf
yang berupa tanah wakaf berada di lokasi yang luasnya hanya 4% tersebut. Untuk
Bintan lebih ektreme lagi, karena wilayahnya terdiri dari 98% lautan dan hanya
2% daratan.
“Dekatnya
wilayah Bintan dengan perbatasan internasional khususnya dengan Singapore dan
Malaysia menjadikan Bintan terbilang istimewa. Wilayah yang akan terus
berkembang, apalagi pemerintah telah merencanakan untuk membangun jembatan
Batam - Bintan yang akan mengalirkan lebih banyak komoditas di wilayah ini,”
jelas Erman.
Sesuai dengan
roadmap pengembangan Bintan sebagai destinasi wisata global, Erman mengatakan
sebaiknya pengembangan perwakafan khususnya tanah wakaf di Bintan dikembangkan
untuk menopang aktivitas ekonomi berbasis pariwisata.
Data
menunjukkan, tanah wakaf di kecamatan Bintan Timur sebanyak 73 bidang dengan
luas mencapai 41.46 hektar, 24 bidang dengan luas 1.89 hekter sudah
bersertifikat.
Di kecamatan Bintan
Utara sebanyak 30 bidang tanah dengan luas 6,11 hektar, 10 bidang tanah dengan
luas 1,26 sudah bersertifkat.
Di kecamatan
Tambelan terdapat 16 bidang tanah wakaf dengan luas 1,44 hektar dimana
seluruhnya belum bersertifikat.
Di kecamatan Teluk
Bintan terdapat 43 bidang tanah wakaf dengan luas 3,44 hektar, 17 bidang tanah
dengan luas 0,78 hektar sudah bersertifikat.
Di kecamatan
Gunung Kijang terdapat 52 bidang tanah wakaf dengan luas 23,11 hektar, sebanyak
20 bidang tanah dengan luas 10,96 hektar sudah bersertifikat.
Di kecamatan
Teluk Sebong terdapat 26 bidang tanah wakaf dengan luas 3,4 hektar, sebanyak 8
bidang tanah dengan luas 1,29 hektar sudah bersertifikat.
Di kecamatan
Seri Kuala Lobam terdapat 17 bidang tanah wakaf dengan luas 0,86 hektar,
sebanyak 1 bidang tanah dengan luas 0,01 hektar sudah bersertifikat.
Di kecamatan Bintan
Pesisir terdapat 3 bidang tanah wakaf dengan luas 0,11 hektar, seluruhnya belum
bersertifikat.
Di kecamatan Mantang
terdapat 15 bidang tanah wakaf dengan luas 2,27 hektar dimana seluruhnya belum
bersertifikat.
Dan di
kecamatan Toapaya terdapat 26 bidang tanah wakaf dengan luas 1,53 hektar, dimana
3 bidang tanah dengan luas 0,46 hektar sudah bersertifikat.
Dari data
tersebut, di Kabupaten Bintan terdapat 301 bidang tanah wakaf dengan luas 83,72
hektar. Sebanyak 83 bidang tanah dengan luas 16,65 hektar telah bersertifikat.
Sementara sebanyak 218 bidang tanah wakaf dengan luas 67,07 hektar belum
bersertifikat.
Prahum_Hatiman