Tiga ASN Kemenag Bintan Hadiri Sosialisasi Aplikasi Srikandi di Kanwil
Tiga ASN Kemenag Bintan Hadiri Sosialisasi Aplikasi Srikandi di Kanwil
Kemenag Bintan (Humas)_Sebanyak tiga ASN Kantor Kemenag Bintan hadiri sosialisasi penggunakan aplikasi Srikandi di Kanwil Kemenag Kepri, Senin, 6 Maret 2023. Mereka yang hadir antara lain, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Syahjohan, Pranata Komputer Erict Ricardo dan Yulia Lestari Asriparis.
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan pendampingan konfigurasi dan penerapan Srikandi. Kegiatan diikuti oleh 160 operator Srikandi Kemenag dari kabupaten/kota yang terdiri dari Kasubbag TU, Arsiparis, dan Pranata Komputer.
Muhamad Widarto, Subkoordinator Kepegawaian dan Hukum menyebutkan aplikasi Srikandi merupaka nsalahs atu komitmen pemerintah dalam menerapkan dan mengembangkan sistem pemerintah berbasis elektronik sebagaimana amanat presiden dalam Perpres nomor 95 tahun 2018.
Kewajiban penggunaan aplikasi di lingkungan Kementerian Agama tertuang dalam KMA Nomor 484 tahun 2022 tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi pada Kementerian Agama, dan SE Sekjen Kemenag nomor 31 tahun 2022 tentang penggunaan aplikasi Srikandi.
“Penggunaan aplikasi Srikandi di internal Kementerian Agama merupakan upaya menjalankan salah satu program prioritas Kementerian Agama yakni Transformas Digital,” ucap Widarto, Senin (06/03/2023).
Pada kegiatan di Gedung Aula, kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto. Secara singkat ia meminta kepada seluruh peserta pendampingan agar mempraktikkan penggunaan aplikasi ini.
“Mohon diimplementasikan aplikasi Srikandi ini. Mudah-mudahan setelah pendampingan semua bisa mempraktikkan. Penggunaan aplikasi ini adalah wujud dari transformasi digital yang memang sudah tidak bisa ditawar lagi,” ujar Mahbub.
Mahbub menambahkan selain Srikandi sudah ada aplikasi super keluaran Kemenag yang berisi informasi dan pelayanan yaitu Pusaka. Menurutnya rekam jejak penting tersimpan secara digital supaya mudah ditelusuri.
“Di Pusaka ada doa semua agama, data juga ada dan bisa diakses karena terintegrasi. Untuk ASN Kemenag juga menggunakan presensi yang terecord (rekam) dalam aplikasi Pusaka. Jejak digital mudah ditelusuri. Rekam jejak penting untuk kedepannya karena mudah diakses,” tuturnya.
Kegiatan pendampingan diisi oleh Yuwono selaku Arsiparis Ahli Pertama Dinas Perpustakaan and Arsip Daerah Kabupaten Bintan.
(Prahum_Hatiman)