Tim Hisab Rukyat Kepulauan Riau Gelar Rukyat Awal Syawal di De Villa Bintan
Tim Hisab Rukyat Kepulauan Riau Gelar Rukyat Awal Syawal di De Villa Bintan
Kemenag Bintan (Humas) Tim Hisab Rukyat Kepulauan Riau melakukan pengamatan hilal awal Syawal 1446 H di De Villa Bintan, Sabtu, 29 Maret 2025 sore. Hadir dalam giat pengamatan hilal antara lain Kakanwil Kemenag Kepri, Kepala Biro Kesra Kepulauan Riau, Kepala BMKG Tanjungpinang, Kakan Kemenag Bintan, Kakan Kemenag Tanjungpinang, perwakilan PA Tanjungpinang, pimpinan STAIN SAR Kepri, pimpinan MUI, pimpinan NU, pimpinan Muhammadiyah, pimpinan LDII, para pejabat pengawas Kemenag Bintan dan Tanjungpinang, praktisi, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Kepri, H. Zoztafia mengatakan meskipun data astronomi menjelaskan posisi hilal masih di bawah ufuk, namun giat rukyat tetap dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Dia mengatakan masyarakat diharapkan masyarakat menunggu keputusan resmi pemerintah.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BMKG Tanjungpinang, Akhmad Kosasih yang mengatakan hilal hari ini masih di bawah ufuk dan cuaca di Pulau Bintan cenderung berawan.
Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446H/2025 M jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H.
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat 15,47 detik sampai minus 1 derajat 4,57 detik. Dengan sudut elongasi berkisar 1 derajat 12,89 detik hingga 1 derajat 36,38 detik," kata Menag.
"Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS," imbuhnya.
Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1446 H, tidak ada yang memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, bahwa Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 33 lokasi di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 33 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua MUI KH Asrorun Niam, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.
Hatiman.