Ustadz Qodir Mengakhiri Tugas Sebagai Penyuluh Informasi Publik
Ustadz Qodir Mengakhiri Tugas Sebagai Penyuluh Informasi Publik
Kemenag Bintan (Humas)--- Ustadz Muhammad Abdul Qodir Harahap yang akrab disapa ustadz Qodir yang merupakan Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Bintan Timur dan satu-satunya Penyuluh Informasi Publik (PIP) Kementerian Kominfo RI mengakhiri tugasnya, Selasa, 19 Desember 2023.
Pada saat bimbingan pernikahan di KUA kecamatan Bintan Timur kemarin, ustadz Qodir tetap berpesan untuk tidak mudah termakan berita hoaks atau bohong. “Kita harus cermati sumbernya agar dapat dipastikan hoaks atau bukan, terlebih jelang Pemilu 2024 akan banyak berita-berita hoaks yang beredar di tengah masyarakat,” pesannya.
“Kita sebagai umat Islam harus hati-hati jangan sampai akibat termakan hoaks, kita ikut memfitnah orang lain, ini akan dosa jariyah,” tegas Qodir.
Pesan untuk menangkal hoaks adalah salah satu materi pilihan yang disampaikan penyuluh informasi publik kepada masyarakat. Perlu diketahui bahwa ustadz Qodir merupakan penyuluh informasi publik kementerian Kominfo RI satu-satunya di Bintan, dan sesuai regulasi yang ada ketika PIP diterima menjadi ASN, harus mengundurkan diri jadi PIP tidak bisa dilanjutkan atau diperpanjang.
Sesuai arahan Angky Kusuma, Penanggungjawab PIP di Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan kKmunikasi Publik Kementerian Kominfo RI, maka Muhammad Abdul Qodir Harahap mengajukan pengunduran diri per tanggal 18 Desember 2023 dan telah disetujui.
Muhammad Abdul Qodir Harahap akan menerima SK Pengangkatan PPPK bersama yang lainnya hasil optimalisasi 2022 tanggal 22 Desember 2023 nanti.
“Untuk ini saya sudah laporkan kepada Bapak Hersus, Subdit Penyuluh pada Dirjen Bimas Islam Kemenag RI sebagai penanggung jawab Penyuluh Informasi Publik untuk yang beragama Islam,” jelasnya.
Kontri Qodir Harahap