Wakil Gubernur Kepri Lantik Dewan Hakim STQH X Kep. Riau
Wakil Gubernur Kepri Lantik Dewan Hakim STQH X Kep. Riau
Kemenag Bintan (Humas)_Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran Hadist (STQH) X Kepulauan Riau tahun 2023 resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Marlin Agustina.
Acara pelantikan bertempat di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Selasa, 9 Mei 2023 siang. Turut hadir diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah dan sejumlah undangan.
Dewan Hakim STQH X Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun yang dilantik berjumlah 105 orang dipimpin oleh Prof. Dr KH Said Agil Husein Al Munawwar, MA selaku Ketua Dewan Hakim.
Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina berpesan, para dewan hakim harus objektif dalam memberikan penilaian dan melepaskan diri dari kepentingan perorangan, golongan dan pengaruh kedaerahan.
Selain itu lanjutnya, dewan harus cermat dan hati-hati dalam memberikan penilaian sesuai bidang dan keahlian masing-masing.
Pesan Wagub Kepri lagi, setiap dewan hakim bekerja sebagai tim dalam arti betindak sendiri-sendiri.
“Keputusan yang diambil harus berdasarkan musyawarah, sehingga melahirkan keputusan yang dapat dipertangunggjawabkan bersama,” tegas Wagub Marlin.
Wagub Kepri yakin dan percaya para dewan hakim yang mendapat tugas dan amanah pada STQH X Provinsi Kepri akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.
Dan berperan dalam meningkatkan kualitas STQH sebagai wadah evaluasi pendidikan Al-Qur’an serta ukhuwah islamiyah di Provinsi Kepri.
“Kualitas pelaksanaan STQH X Provinsi Kepri diharapkan semakin meningkat dalam semua aspeknya,” pinta Marlin.
Wagub juga meminta kepada LPTQ se-Provinsi Kepri sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam pengembangan kegiatan tilawatil Qur’an, untuk memberikan perhatian penuh terhadap kualitas teknis perhakiman.
“Seperti penguasaan teknologi informasi dalam rangka mempermudah dewan hakim dalam mendukung objektivitas penilaian,” imbuhnya.
(Prahum_Hatiman)