Baca Berita

Penyelenggara Zakat Wakaf Tandatangani Komitmen Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Berita

Penyelenggara Zakat Wakaf Tandatangani Komitmen Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

 

Kemenag Bintan (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan memimpin pelaksanaan penandatanganan rencana aksi pembangunan zona integritas, penandatanganan pakta integritas komitmen kerja dan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM tahun 2024.

 

Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Bintan, Senin, 25 Maret 2024 dimulai pukul 09.30 Wib. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat pengawas, Kepala KUA, Kepala Madrasah, pengawas madrasah dan seluruh ASN.

 

Dalam bidang tata kelola zakat dan wakaf, Maida Leli Syam, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, berkomitmen untuk memenuhi capaian kinerja dalam jangka waktu 9 bulan sejak komitmen ini ditandatangani dan melaporkan progres capaian kinerja secara berkala per 3 bulan dalam mendorong percepatan sertifikasi dan ruislag tanah wakaf.

 

Dalam sesi ini, Kakan Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengatakan percepatan sertifikasi tanah wakaf perlu dilakukan untuk mengamankan asset wakaf. Dia juga mendorong pengembangan wakaf produkif.

 

Erman mengatakan potensi wakaf yang besar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi umat Islam jika mampu dikelola dengan baik.

 

“Saya sudah berbicara pada forum DMI agar didorong Kolaborasi dalam mengoptimalkan tanah-tanah wakaf di Bintan agar lebih optimal sehingga hasilnya dapat meningkatkan kesejahteraan umat,” ujarnya.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan